SOLOPOS.COM - Muhammad Riki (baju tahanan) pelaku pencurian ditangkap Polsek Laweyan, Rabu (7/9/2016). (Muhammad Ismail/JIBI/Solopos)

Pencurian Solo, Polsek Laweyan menangkap seorang pelaku pencurian di Pajang, Laweyan.

Solopos.com, SOLO–Polsek Laweyan menangkap satu orang pelaku pencurian mobil di Kampung Sidodadi, Pajang, Laweyan, Sabtu (3/9/2016). Pelaku pencurian adalah Muhammad Riki,19, warga Kampung Cangakan, RT 005 /RW 010, Nusukan, Banjarsari.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kapolsek Laweyan, Kompol Agus Puryadi, mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Sabtu dini hari pukul 05.00 WIB saat pelaku mendatagi rumah korban, Sri Sadarni pada saat rumah kosong. Pelaku mengambil kunci mobil Toyota Yaris putih berpelat nomor AD 9338 LU.

Ekspedisi Mudik 2024

“Pelaku datang ke rumah korban dengan membawa sepeda onthel. Setelah berhasil membawa kunci mobil langsung membawa lari mobil milik pamannya,” ujar Agus saat ditemui wartawan di Mapolsek, Rabu (7/9/2016).

Agus mengatakan sepeda onthel yang dijadikan sarana pelaku mencuri dimasukkan ke mobil. Pelaku memarkirkan mobil tersebut ke pinggir jalan di Kampung Sumbeng, Mangkubumen, Banjarsari agar tidak ketahuan orang tuanya.

“Kami mendapatkan laporan dari korban kehilangan mobil Toyota Yaris pada Sabtu dini hari. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan menemukan pelaku,” kata dia. Ia mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya pada Minggu pukul 11.00 WIB. Sementara mobil hasil curian yang diparkir di pinggir jalan langsung di bawa ke Mapolsek sebagai barang bukti.

“Pelaku diketahui sudah lama ingin mencuri mobil tersebut dengan mendatangi rumah korban beberapa kali. Alasan pelaku mencuri karena ingin punya mobil sendiri untuk digunakan ke kampus,” kata dia.

Pelaku pencurian, kata dia, dijerat Pasal 363 KUHP tetang pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

Sementara itu, Muhammad Riki, mengaku nekat mencuri mobil karena ingin memiliki mobil sendiri seperti teman-teman di kampus. Orang tua tidak mengetahui dirinya mencuri karena mobil hasil curian tidak di bawa pulang tetapi di parkir di pinggir jalan sekitar Pasar Nongko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya