SOLOPOS.COM - Dua pencuri yang dibekuk Polres Sleman, Rabu (9/11/2016). (Abdul Hamied Razak/JIBI/Harian Jogja)

Pencurian Sleman berhasil terungkap, dua orang tertangkap

Harianjogja.com, SLEMAN- Kepolisian Resort (Polres) Sleman berhasil membekuk dua orang spesialis pencurian rumah kosong. Dua orang komplotan Lampung tersebut masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolres AKBP Burkan Rudy Satria menjelaskan kedua tersangka tersebut masing-masing ELF, 32 dan DKK, 33 ditangkap di dua lokasi berbeda. ELF ditangkap di wilayah Umbulharjo, Jogja sementara DKK digulung di Solo, Jawa Tengah.

“Modus yang digunakan pelaku awalnya berputar-putar mencari rumah yang kosong atau dinilai aman pencurian. Berbekal linggis mereka mencongkel jendela rumah yang kosong,” katanya saat gelar perkara di Polres Sleman, Rabu (9/11/2016).

Menurutnya, selain mengambil peralatan elektronik seperti laptop dan ponsel, kedua tersangka juga berhasil membawa kabur sebuah sepeda motor Kawasaki Ninja milik salah satu korban. Sepeda motor hasil curian tersebut kemudian dijual di Lampung. Polisi hanya bisa menyelamatkan uang Rp972.000 hasil dari penjualan motor tersebut.

“Waktu itu kunci masih menempel dimotornya, langsung dibawa kabur. Kedua pelaku ini adalah eksekutornya, satu orang masih DPO,” ucap Burkan.

Dia menjelaskan, komplotan ini beraksi di sejumlah lokasi. Selain di Sleman, kompolotan ini beraksi di Kota Jogja dan Gunungkidul. Dari beberapa aksi yang dilakukan, baru enam lokasi yang berhasil diungkap.

“Mereka sudah lama tinggal di Jogja. Indekos. Tapi kelompok ini sudah berulang-ulang terlibat kasus pencurian. Terakhir dilakukan di Purwomartani, Kalasan,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya