SOLOPOS.COM - Sepeda motor hasil curian diamankan di Mapolrestabes Semarang, Jl. dr Sutomo IV, Barusari, Semarang Selatan, Kota Semarang, Jawa Tengah. (Facebook.com-Bagaskara Manjer Kawuryan)

Pencurian sepeda motor yang diungkap polisi Semarang, Selasa lalu, memancing perbincangan di dunia maya, Internet.

Semarangpos.com, SEMARANG – Pencurian kendaraan bermotor oleh warga Demak yang diungkap polisi dari Mapolerstabes Semarang, Selasa (29/11/2016) lalu, menjadi perbincangan publik pengguna Internet (netizen). Para pengguna media sosial Facebook yang tergabung dalam grup Media Informasi Kota Semarang (MIK Semar) menggunjingkan pengungkapan pencurian tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Salah seorang pengguna media sosial Facebook yang menggunakan akun ?Bagaskara Manjer Kawuryan memancing reaksi netizen member MIK Semar ketika ia mengunggah foto beberapa kendaraan bermotor yang berhasil diamankan polisi dari tangan pencuri. Ia juga mengunggah sebuah foto pelaku pencurian saat digelandang ke Mapolrestabes Semarang.

Ketika member MIK Semar menanyakan asal sepeda motor yang telah diamankan polisi Semarang, Bagaskara Manjer Kawuryan, mengungkapkan sepeda motor itu berasal dari kawasan Semarang dan sekitarnya. Selain itu ia juga mengungkapkan bahwa sepeda motor hasil curian sempat dijual ke kawasan Dukuh Seti, Kabupaten Pati.

“[Pelat nomor] itu palsu semua, motor hasil curian dijual di Dukuhseti, Pati, motornya rata-rata dari Semarang,” tulisnya.

Beberapa member MIK Semar sempat menanyakan kepada si pengunggah foto tentang tindak lanjut polisi terhadap 29 sepeda motor yang diamankan tersebut. Bagaskara Manjer Kawuryan mengungkapkan bahwa sepeda motor dapat dibawa pulang pemilik korban pencurian jika pemilik dapat menunjukkan BPKB yang memiliki nomor rangka dan nomor mesin yang sama dengan barang bukti yang diamankan polisi.

Ia juga mengungkapkan bahwa masyarakat Kota Semarang dan sekitarnya yang merasa kehilangan sepeda motor untuk segera datang ke Mapolrestabes Semarang untuk memeriksa keberadaan sepeda motor yang sempat hilang. Sebelumnya diberitakan Semarangpos.com bahwa pelaku pencurian itu bernama Salamet Hariyadi, 27, warga Banyumeneng, Mranggen, Kabupaten Demak. Dalam pengakuannya, selama ini ia telah menggasak 500-an unit sepeda motor. (Ginanjar Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya