SOLOPOS.COM - Tersangka pencurian 500 unit sepeda motor, Slamet Hariyadi alias Betet, tengah dibawa salah seorang aparat Polrestabes Semarang di Mapolrestabes Semarang, beberapa waktu lalu. (restabes-smg.jateng.polri.go.id)

Pencurian sepeda motor di Kota Semarang dilakukan pria asal Demak.

Semarangpos.com, SEMARANG – Entah karena jago atau beruntung, seorang pria asal Demak tak pernah tertangkap apalagi dijebloskan ke penjara seusai melakukan aksi kejahatan berupa pencurian sepeda motor. Bahkan saking jagonya, pria bernama Slamet Haryadi alias Betet, 27, warga RT 002/RW 001, Banyumeneng, Mrangen, Demak itu mengaku telah mencuri 500 sepeda motor selama menjalankan aksi sejak 2005 lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Meski demikian, keberuntungan Betet itu akhirnya berakhir. Ia akhirnya tertangkap oleh aparat Reserse Mobile (Resmob) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang di depan sebuah toko busana di daerah Tlogosari, Pendurungan, Semarang, Jumat (25/11/2016) sore. Dilansir situs resmi Polrestabes Semarang, Jumat (16/12/2016), dalam penangkapan itu Betet terpaksa harus dilumpuhkan oleh petugas polisi. Ia dilumpuhkan dengan cara ditembak kaki kanannya saat berusaha melarikan diri.

Ekspedisi Mudik 2024

Polrestabes Semaang, Kombes Pol. Abioso Seno Aji, mengatakan penangkapan atas Betet itu merupakan hasil pengembangan dari ditangkapnya tersangkan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lainnya di Semarang, yakni Samiun, yang sudah lebih dulu ditangkap aparat kepolisian. “Dari penangkapan itu lalu kami lakukan penelusuran,” ujar Kombes Pol. Abioso Seno Aji dilansir situs resmi Polrestabes Semarang.

Dari hasil penyelidikan itu, polisi pun berhasil mengetahui persembunyian Slamet alias Betet dan kemudian mengawasi setiap gerak-geriknya. “Begitu bukti cukup kami langsung meringkus tersangka [Slamet]. Saat itu dia hendak menjemput istrinya di depan sebuah toko busana di Tlogosari,” imbuh Kapolrestabes.

Sementara itu, tersangka mengaku saat beraksi dirinya hanya butuh waktu maksimal lima menit untuk bisa membawa kabur satu unit sepeda motor. Biasanya, sepeda motor yang menjadi sasaran aksi kejahatan Slamet merupakan sepeda motor yang terparkir di depan rumah, baik di kawasan perumahan maupun kos-kosan. “Begitu lokasi aman, saya langsung mengambil motor dengan menggunakan kunci leter T,” jelas tersangka.

Hasil curian itu, katanya mayoritas sepeda motor matik dan dijual seharga Rp 3,5 juta per unit. “Kadang saya mencuri motor sesuai pesanan,” ungkapnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya