SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian. (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Pencurian Ponorogo, warga Desa Wonodadi menangkap pencuri uang yang meresahkan warga sekitar.

Madiunpos.com, PONOROGO — Warga Dukuh Krajan, Desa Wonodadi, Kecamatan Ngrayun, Ponorogo, menangkap seorang pencuri yang kerap beraksi di desa itu, Sabtu (21/5/2016) sekitar pukul 11.00 WIB. Pelaku berinisial KA, 29, yang merupakan warga dukuh setempat.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

KA ditangkap warga setelah ketahuan mencuri uang senilai Rp41.000 di toko milik Tulus, 51, yang juga warga Dukuh Krajan.

Kepada polisi, Tulus mengatakan pada Sabtu, dirinya sedang bekerja menyelep padi di samping rumahnya. Kemudian korban masuk ke dalam rumah untuk mengambil pompa ban. Saat berada di dalam rumah, Tulus mengetahui pelaku KA sedang mengambil uang di laci meja toko.

Saat ketahuan pemilik toko, pelaku pun langsung kabur membawa uang curian senilai Rp41.000. Korban beserta warga lain mengejarnya dan menangkapnya.

Berdasarkan pengakuan Tulus, pelaku telah mencuri uang milik korban sebanyak delapan kali dengan waktu dan jumlah yang berbeda-beda.

“Saat ditanya, ternyata pelaku sudah delapan kali mencuri uang saya. Untuk yang terakhir ini, pelaku mencuri uang senilai Rp41.000 di laci meja toko saya,” ujar dia.

Tulus mengaku geram dengan tindak pencurian yang dilakukan KA, untuk itu dirinya melapor dan membawa pelaku ke Polsek Ngrayun. “Kami membawanya ke Polsek Ngrayun biar diadili secara hukum, supaya kapok tidak mengulangi perbuatannya,” kata dia.

Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Harijadi, mengatakan polisi telah menerima pelaku yang dituduh mencuri beserta barang bukti. Saat ini, kasus tersebut sedang didalami petugas Polsek Ngrayun.

“Pelaku akan dikenai Pasal 362 KUHP dengan hukuman penjara maksimal lima tahun,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya