SOLOPOS.COM - AR, 19, warga Sukorejo, Ponorogo, ditangkap polisi karena diduga mencuri handphone di salah satu rumah di Kertosari. (Istimewa)

Pencurian Ponorogo, seorang pemuda mencuri di sebuah rumah yang sedang ditinggal penghuninya Salat Jumat.

Madiunpos.com, PONOROGO — Seorang pemuda berusia 19 tahun ditangkap aparat Polres Ponorogo setelah melakukan tindak pidana pencurian. Pemuda itu masuk ke dalam rumah korban yang kosong ditinggal penghuninya untuk menjalankan Salat Jumat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pelaku berinisial AR, warga Desa Nampang, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo. Sedangkan korban bernama Ichwandono Mawardi, 51, Jl. Arif Rahmansyah Hakim No. 37, Kelurahan Kertosari, Kecamatan Babadan, Ponorogo.

Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, mengatakan peristiwa pencurian itu terjadi pada Jumat (30/12/2016) siang. Pelaku mencongkel jendela rumah korban dengan linggis kemudian masuk ke dalam rumah.

Setelah masuk ke dalam rumah, pelaku pun menggasak sebuah handphone dan sejumlah uang senilai ratusan ribu rupiah. “Setelah mendapatkan barang-barang itu, pelaku kemudian melarikan diri,” kata dia, Rabu (4/1/2017).

Sudarmanto menuturkan atas peristiwa itu, korban pun melaporkan hal tersebut kepada polisi. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya melakukan penangkapan terhadap pelaku beberapa hari kemudian.

Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Ponorogo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Kami menyita beberapa barang bukti berupa kardus handphone merk Samsung milik korban dan satu kaus yang dibeli dari hasil pencurian,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya