SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian (JIBI/Solopos/Dok.)

Pencurian Ponorogo, seorang pemuda asal Ponorogo dibekuk polisi setelah mencuri HP di angkringan.

Madiunpos.com, PONOROGO — Warga Kelurahan Beduri, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Candra Angga Destiawan, 25, ditangkap polisi gara-gara mencuri handphone (HP) saat menongkrong di warung kopi, Selasa (12/12/2017) sekitar pukul 12.00 WIB.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, mengatakan Candra ditangkap di rumahnya pada Selasa siang. Awalnya polisi mendapat laporan dari seorang remaja yang kehilangan smartphone saat menongkrong di warung kopi depan diler CUN Motor, Jl. Urip Sumoharjo, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan Ponorogo.

Sudarmanto menuturkan remaja tersebut bernama Prayoga Budi Wibowo, warga Desa/Kecamatan Bungkal. Dia menongkrong di warung kopi dan sempat ke toilet meninggalkan HP Samsung Galaxy J7 Pro di tikar lesehan warung itu.

“Saat kembali dari toilet, korban mendapati HP miliknya sudah tidak ada,” kata dia, Selasa sore.

Saat itu, Prayoga sempat menanyakan keberadaan HP-nya kepada orang di warung itu. Namun, mereka mengaku tidak tahu. Dari keterangan saksi, saat ditinggal ke toilet seseorang yang belakangan diketahui adalah Candra ada di dekat HP milik korban.

“Korban juga berkali kali menelepon tetapi nomornya sudah tidak aktif. Akhirnya korban melapor ke Polsek Ponorogo,” jelas dia.

Setelah penyelidikan, polisi mencurigai pencuri HP tersebut adalah pria yang duduk didekat HP korban. Polisi kemudian menangkap Candra dan menyita barang bukti berupa HP seharga Rp3,73 juta itu.

Saat ini Candra ditahan Mapolres Ponorogo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya