SOLOPOS.COM - Empat siswa SMP di Kecamatan Sawoo, Ponorogo, yang tertangkap karena mencuri saat diperiksa di Mapolres Ponorogo. Foto diambil Senin (10/10/2016)

Pencurian Ponorogo, empat siswa SMP yang terlibat pencurian di Kecamatan Sawoo pamit ke orang tua mereka hendak pergi mengaji.

Madiunpos.com, PONOROGO — Kasus empat siswa SMP di Kecamatan Sawoo, Ponorogo, yang mencuri uang dan barang senilai Rp48 juta menyisakan cerita ironis. Sebelum mencuri, pelaku yang masih duduk di kelas VIII itu pamit hendak mengaji kepada orang tua mereka.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Empat anak itu adalah AML, 15, warga Desa Prayungan, Sawoo. BDO, 14, warga Desa Sawoo, Kecamatan Sawoo; MNH, 14, Desa Sawoo, Kecamatan Sawoo; dan LPH, 14, warga Desa Sawoo, Kecamatan Sawoo. Empat siswa itu mencuri di rumah Bonari, 63, warga RT 003/RW 002, Desa Sawoo, Kecamatan Sawoo.

Ekspedisi Mudik 2024

Ibu AML yang enggan disebutkan namanya mengatakan pada Minggu (9/10/2016) anaknya pamit hendak mengaji. Dia pun kaget saat diberi informasi anaknya ditangkap polisi.

“Saya tidak tahu apa yang telah dicuri anak saya. Tetapi katanya hasil curiannya digunakan untuk membeli minuman keras,” ujar ibu tiga anak ini saat ditemui Madiunpos.com di Mapolres Ponorogo, Selasa (11/10/2016).

Sementara itu, AML mengaku nekat mencuri karena hendak membeli sepeda motor. Selain itu, uang hasil curian juga digunakan untuk makan-makan bersama teman-temannya.

“Hasilnya [curian] dibagi ke teman-teman, ada juga yang mendapatkan handphone,” ujar dia sambil menunduk di ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Ponorogo.

Kapolsek Sawoo, AKP Gunawan, mengatakan empat pelajar SMP itu mencuri di rumah Bonari dengan cara masuk dari dinding tembok di belakang rumah. Pelaku memanjat tembok dan menuruninya kemudian menuju pintu rumah yang tertutup.

Pelaku menggunakan obeng untuk mengutak-atik pintu yang terkunci itu dan berhasil. Saat itu juga, pelaku langsung menerobos masuk ke dalam rumah dan mencari harta pemilik rumah.

“Setelah masuk ke rumah, pelaku mencari barang berharga milik korban dan menemukan uang senilai Rp27 juta di lemari tempat penyimpanan. Setelah itu, pelaku juga mengambil handphone di konter milik korban,” ujar dia.

Dia mengatakan pelaku menggunakan uang itu untuk berfoya-foya. Dari keterangan orang tua pelaku, anak-anak tersebut kerap pergi malam dan makan-makan bersama temannya.

Gunawan menganggap penyebab pelaku mencuri karena kurang pengawasan dan asuhan dari orang tua sehingga perilaku dan tingkah laku tidak bisa dikontrol orang tua.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya