SOLOPOS.COM - Mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Ponorogo, Muhaifin Agus Sultoni, yang tertangkap karena mencuri diperlihatkan kepada wartawan di Mapolres Ponorogo, Rabu (12/10/2016). (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

Pencurian Ponorogo, mahasiswa yang tertangkap karena mencuri sejumlah barang elektronik ini juga guru agama dan bahasa Arab.

Madiunpos.com, PONOROGO — Mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Ponorogo yang ditangkap polisi karena mencuri barang-barang elektronik di sejumlah lokasi ternyata adalah guru agama dan Bahasa Arab.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Mahasiswa bernama Muhaifin Agus Sultoni, 22, itu sempat menjual televisi LCD 32 inci hasil curiannya di Facebook. Korban yang juga pemilik TV LCD itu menyaru sebagai pembeli dan berhasil menjebak Muhaifin yang kemudian ditangkap dan digelandang aparat Polres Ponorogo.

Ironisnya, tersangka yang merupakan mahasiswa semester akhir di salah satu perguruan tinggi di Kota Reog itu juga berprofesi sebagai guru agama dan guru bahasa Arab di salah satu sekolah di Ponorogo. Selain itu, di kampus tempatnya menimba ilmu, tersangka juga dikenal sebagai salah satu aktivis mahasiswa.

Tersangka merupakan warga Jl. Dr. Hamka RT 001/RW 002 Desa Pijeran, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo. Pemilik warung kopi Hokya-Hokya Hae yang menjadi korban pencurian, Rahmat Adi, mengatakan peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa (4/10/2016) sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat itu, warung miliknya sedang kosong dan telah dikunci. Rahmat mengaku sangat kaget saat melihat kunci warungnya rusak dan sejumlah barang elektronik dan barang dagangan hilang.

Dia pun sadar telah menjadi korban pencurian dan melapor ke polisi. Tidak hanya berpangku tangan, korban pun ikut mencari orang yang telah mengobok-obok warungnya itu melalui dunia maya.

Saat dirinya mencoba mencari tahu di Facebook, tiba-tiba ada akun Facebook yang menjual TV LCD 32 inci merek Toshiba yang ciri-cirinya sama persis dengan TV miliknya yang hilang. Rahmat langsung menghubungi tersangka dan menyaru sebagai pembeli.

Tersangka terpancing dan bersepakat untuk bertransaksi. Setelah lokasi ditentukan, keduanya saling janjian bertemu. Setelah bertemu, korban yang ditemani polisi langsung menangkap tersangka.

“Saya tidak mengenal tersangka, setahu saya, tersangka baru beberapa kali minum kopi di warung saya. Namun, sebelum hari pencurian itu, saya melihatnya ada di warung,” ujar dia saat di Mapolres Ponorogo, Rabu (12/10/2016).

Rahmat mengatakan orang tua tersangka pun sempat menemuinya dan meminta berdamai dan tidak melanjutkan kasus ini. Namun, proses hukum tetap berlanjut.

“Saat saya telisik lebih dalam tentang pelaku ini, ternyata dia ini guru agama dan guru bahasa Arab di salah satu sekolah di Ponorogo. Saya juga tidak menyangka seorang guru agama bisa berbuat pidana seperti itu,” ujar dia.

Sementara itu, kepada wartawan, Muhaifin mengaku khilaf saat melakukan pencurian tersebut. Dia mengatakan niat awal mencuri itu sebagai sikap balas dendam karena pernah menjadi korban pencurian.

“Saya pernah menjadi korban pencurian, saat itu barang yang dicuri adalah laptop, padahal itu laptop kredit. Dari pengalaman itu, saya melakukan tindakan pencurian,” ujar dia saat gelar perkara di Mapolres Ponorogo.

Muhaifin mengaku siap menanggung risiko atas tindakannya. Hasil pencurian itu bukan untuk membayar uang kuliah, tetapi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya