SOLOPOS.COM - Petugas memperlihatkan potongan kayu siap jual yang diambil kawanan pencuri kayu di hutan Ngrayun, Ponorogo, Rabu (23/8/2017). (Istimewa/Polres Ponorogo)

Pencurian Ponorogo, polisi menahan empat orang pencuri kayu hutan.

Madiunpos.com, PONOROGO — Kawanan pencuri kayu hutan di Kecamatan Ngrayun, Ponorogo, ditangkap aparat Polsek setempat saat hendak membawa kabur kayu hasil curian.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Empat orang yang diduga kawanan pencuri kayu hutan itu adalah Riza Ihwana, 38, warga Desa Temon, Kecamatan Ngrayun; Sarimin, 48, warga Desa Selur, Ngrayun; Yudi Setiawan, 21, warga Desa Selur, Ngrayun; dan Kabul, 27, warga Desa Temon, Ngrayun.

Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, mengatakan awalnya petugas Polhut RPH Ngrayun berpatroli ke kawasan hutan di wilayahnya, Rabu (23/8/2017) sore. Saat itu, petugas menerima informasi adanya orang sedang menebang pohon pinus di petak 83C RPH Ngrayun, Desa Temon.

Selanjutnya petugas mengecek ke lokasi hutan dan  benar ada sejumlah orang membawa kayu dan dimasukkan ke bak truk. Kayu pinus yang dibawa telah berbentuk usuk, papan, kayu gelondong.

“Setelah kayu dibawa di tepi jalan. Kemudian mereka mengangkutnya menggunakan truk yang dikemudikan Yudi Setiawan,” kata dia, Jumat (25/8/2017).

Setelah itu, truk tersebut berjalan beberapa meter dan kemudian dihentikan petugas Polhut. Keempat orang itu kemudian ditanya mengenai asal usul dan surat-surat kayu tersebut.

Selanjutnya keempat pria itu ditangkap polisi Ngrayun. Mereka diduga telah mencuri kayu hutan senilai Rp7,5 juta.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa truk berpelat nomor AE 8382 SD, satu unit gergaji mesin, 8 potong kayu gelondongan, 121 kayu batang dengan berbagai ukuran, dan 38 lembar papan kayu pinus. Keempat pelaku kemudian ditahan di Mapolsek Ngrayun untuk proses penyidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya