SOLOPOS.COM - Nanik Asmarini, 37, warga RT 002/RW 003, Desa/Kecamatan Tambaksumur, Kabupaten Sidoarjo, disangka melakukan tindak pencurian di Kraton Mall Ponorogo, Kamis (19/12017). (Istimewa/Polres Ponorogo)

Pencurian Ponorogo, seorang ibu rumah tangga mencuri sejumlah barang kebutuhan rumah tangga di Kraton Mall.

Madiunpos.com, PONOROGO — Seorang wanita asal Ponorogo nekat mencuri sejumlah kebutuhan rumah tangga di Kraton Mall yang ada di Jl. Alun-alun Selatan, Kelurahan Pakunden, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo. Ibu rumah tangga itu bernama Nanik Asmarini, 37, warga RT 002/RW 003, Desa/Kecamatan Tambaksumur, Kabupaten Sidoarjo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Iya ada kasus pencurian yang dilakukan oleh seorang ibu rumah tangga di Kraton Mall pada Kamis (19/1/2017) sekitar pukul 16.00 WIB,” kata Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, saat dihubungi Madiunpos.com, Jumat (20/1/2017).

Barang kebutuhan rumah tangga yang diambil pelaku tanpa membayar yaitu 4 kg gula pasir, 2 buah antinyamuk merek Hit, 2 Softener Soklin detergen 800 gram, 1 bedak Johnson baby cooling powder, 2 sabun Cusson, 1 minyak goreng merek Tropical berukuran 2 liter, 2 lembar kain penyerap merek polytek, 2 lembar scotch lap dapur, dan 10 sachet kopi Torabika.

Sudarmanto menuturkan pada Kamis sekitar pukul 15.30 WIB, pelaku masuk ke Kraton Mall kemudian menggunakan keranjang belanja. Selama di swalayan mall itu, pelaku mengambil sejumlah barang tersebut dan dimasukkan ke dalam keranjang belanja.

Setelah seluruh barang yang dibutuhkan telah terbawa barulah barang-barang itu dimasukkan ke dalam tas yang sudah dipersiapkan dari luar. Kemudian pelaku keluar melewati pintu kasir tanpa membayar terlebih dahulu.

Setelah keluar dari swalayan itu, aksi pelaku diketahui salah seorang karyawan Kraton Mall, Rike. Rike pun langsung melaporkan hal itu kepada security mall dan pelaku pun ditangkap.

Atas pencurian ini, pihak Kraton Mall mengalami kerugian mencapai Rp331.700. “Pelaku yang ditangkap security langsung dilaporkan ke Mapolsek Ponorogo,” ujar dia.

Sudarmanto menuturkan pada Jumat sekitar pukul 11.00 WIB, pelaku dititipkan ke LP Ponorogo untuk menunggu proses penyidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya