SOLOPOS.COM - Aparat Polsek Sambit menemukan sejumlah batang pohon yang dicuri lima pria di hutan Pagersari, Desa Ngadisanan, Sabtu (17/6/2017). (Istimewa/Polres Ponorogo)

Pencurian Ponorogo, lima pria ditangkap polisi karena mencuri pohon di hutan.

Madiunpos.com, PONOROGO — Aparat Polsek Sambit, Ponorogo, menangkap lima pria yang merupakan komplotan pencuri kayu di kawasan hutan Pagersari, Desa Ngadisanan, Sambit, Sabtu (17/6/2017).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Mereka ditangkap setelah mencuri 48 batang pohon sonokeling dari hutan tersebut. Kelima pelaku itu adalah Edi Wardoyo, 33, Supriyanto, 33, Nidin, 35, dan Suwarno, 42, merupakan warga Desa Ngadisanan. Dan Sutiono, 40, warga Desa Grogol, Kecamatan Sawoo.

Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, mengatakan kelima pencuri kayu hutan ini ditangkap di rumah masing-masing, Sabtu dini hari. Kelima pria itu setiap harinya bekerja sebagai petani.

Sudarmanto menuturkan penangkapan komplotan pencuri kayu ini berawal dari informasi di hutan Pagersari terjadi pencurian kayu sonokeling. “Laporan itu masuk April lalu, kemudian polisi menyelidiki dan ternyata memang benar ada puluhan kayu di hutan itu yang ditebang secara ilegal,” kata dia, Minggu (18/6/2017).

Polisi kemudian mengecek keberadaan kayu tersebut sampai ke tempat penyimpanan kayu yang dicuri. Setelah dicek, ternyata benar kayu di tempat penyimpanan itu merupakan kayu hutan Pagersari.

“Kami kemudian melakukan penyelidikan siapa yang memiliki kayu tersebut hingga akhirnya pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing,” kata Sudarmanto.

Seluruh pelaku tak melawan saat ditangkap. Polisi juga membawa sejumlah barang bukti berupa 48 batang pohon sonokeling, satu unit gergaji mesin, sepeda motor, gergaji tangan, dan sebilah kapak. Kelima pelaku kini mendekam di penjara Mapolsek Sambit untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya