SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian dengan pemberatan, atau curat. (JIBI/Solopos/Dok)

Pencurian Ponorogo terjadi di salah satu diler motor.

Madiunpos.com, PONOROGO–Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) terjadi di Diler Roda Sakti Motor Jl. Urip Sumoharjo No. 46 Ponorogo milik Harjono, 46, warga Jl. Bawean No. 4A Ponorogo, Senin (4/7/2016). Uang di brankas senilai Rp39,8 juta yang ada di diler itu raib digondol pencuri.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Peristiwa pencurian ini kali pertama diketahui pekerja diler Roda Sakti Motor, Susanto, 27 pada Senin sekitar pukul 07.45 WIB. Pada saat itu, Susanto datang ke diler untuk membuka pintu dan melihat ada spanduk Suzuki tergantung di atas plafon dieler. Kemudian Susanto melihat ternyata genteng diler terbuka dan memberitahu temannya yang juga karyawan dieler, Suroto, 49, serta memberitahu pemilik dieler.

Setelah mendapat informasi itu, Suroto langsung mengecek seluruh pintu diler ternyata masih dalam kondisi terkunci. Diduga pelaku masuk dengan memanjat genteng kemudian menjebol plafon dan masuk ke diler dengan menggunakan spanduk Suzuki yang terpasang pada dinding atas tembok depan diler.

Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Harijadi, mengatakan setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi, seluruh pintu diler masih dalam keadaan tertutup dan terkunci. Terdapat lubang yang dipakai untuk keluar masuk pelaku pada plafon dan genteng serta kunci laci meja tempat menyimpan uang dalam keadaan rusak bekas congkelan.

Harijadi menuturkan kondisi sekitar meja juga acak-acakkan dengan brankas dalam keadaan terguling dan ada bekas congkelan. “Polisi juga menemukan linggis kecil di atas meja tempat menyimpan uang milik pelaku,” kata dia kepada Madiunpos.com, Senin.

Dia mengatakan uang tunai yang dicuri yaitu terdiri atas Rp35 juta disimpan di laci meja pemilik diler, uang tunai Rp3 juta disimpan di laci meja karyawan diler, dan uang tunai Rp1,8 juta disimpan di laci meja karyawan diler.

“Kami masih melakukan pengumpulan fakta dengan meminta keterangan saksi-saksi. Setelah ada fakta yang kuat tentu akan kami lakukan pengejaran pelaku,” kata Harijadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya