SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi. (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Kapolres Gunungkidul Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Faried Zulkarnaen membenarkan tersangka pencurian sepeda motor (Curanmor) Sudari, 34, merupakan anggota polisi aktif berpangkat Brigadir Kepala (Bripka), yang bertugas di jajaran Polres Wonogiri, Jawa Tengah.

Faried menjelaskan, institusinya tidak ada upaya untuk menutupi status dan pekerjaan tersangka, karena memang kasus curanmor yang melibatkan Sudari masih dalam penyidikan dan pengembangan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Statusnya [Sudari] sudah tersangka. Sejak kita lakukan penangkapan sampai sekarang kita tahan. Kasus ini masih dalam penyelidikan, kita mengembangkan dalam rangka mencari jaringan,” kata Faried disela-sela olahraga Painball di Alun-alun Wonosari, Sabtu (28/9/2013).

Masalah status dan pekerjaan tersangka, kata Faried, baginya tidak terlalu penting. Karena yang menjadi target penyidikan adalah perbuatan tersangka yang melawan hukum.

Sejauh penyidikan yang dilakukan polisi, Sudari baru terbukti sekali melakukan curanmor, yaitu sepeda motor Yahmaha Vega bernomor polisi AD 5348 yang dicuri pelaku. Motor tersebut adalah milik Wardoyo, warga Dusun pagar, Desa Logandeng, Kecamatan Playen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya