SOLOPOS.COM - Aparat Polresta Madiun menunjukkan barang bukti yang dibeli Fandi Hari Purwoko (tengah), 25, warga Kelurahan Kartoharjo, Kota Madiun, dengan uang hasil curian di Mapolresta Madiun, Selasa (8/3/2016). (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

Pencurian Madiun dilakukan seorang pria dengan menggasak uang yang tersimpan di rekening korban.

Madiunpos.com, MADIUN – Fandi Hari Purwoko, 25, warga Kelurahan Kartoharjo, Kota Madiun, ditangkap polisi atas dugaan telah mencuri uang senilai Rp17,5 juta dari rekening temannya.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Pelaku menguras isi rekening korban melalui anjungan tunai mandiri (ATM) sebanyak empat kali transaksi di sejumlah ATM yang berbeda-beda. Uang hasil curian itu digunakan pelaku untuk berfoya-foya bersama istrinya dengan membeli sejumlah pakaian dan handphone. 

Kasubag Humas Polresta Madiun, AKP Ida Royani, mengatakan pelaku dan korban berteman dan sering bermain game online bersama-sama.

Ida menyampaikan peristiwa ini berawal pada Sabtu (6/2/2016). Saat itu korban yang bernama Alim Wahyu P. janjian bersama pelaku dan istri pelaku untuk bertemu di warung internet (warnet) Jl. MT Haryono Kelurahan Mojorejo, Kecamatan Taman, untuk bermain game online.

Saat itu, pelaku melihat tas korban ditaruh di meja dan pelaku mengambil kartu ATM korban di dalam tas itu. Setelah mengambil kartu ATM korban, pelaku minta izin keluar untuk membeli rokok.

Namun, pelaku melah menyambangi ATM di depan kampus Universitas Merdeka (Unmer) Madiun dengan mengambil uang Rp5 juta.

“Pelaku mengetahui personal identification number (PIN) ATM korban dari HP korban yang beberapa waktu sebelumnya diperbaiki pelaku. Dan korban menyimpan PIN itu di HP,” kata dia kepada wartawan, Selasa (8/3/2016).

Setelah mengambil uang itu, kata Ida, pelaku memasukkan lagi ATM itu di tas korban. ia kemudian membelanjakan uang tersebut untuk membeli dua unit smartphone.

Pada Jumat (12/2/2016), pelaku dan korban kembali bermain game online di warnet yang sama. Pelaku melihat kartu ATM korban jatuh di lantai dan kemudian diambil pelaku.

Selanjutnya, pelaku kembali menarik uang menggunakan kartu ATM korban senilai Rp4,5 juta. Pelaku pada Sabtu (13/2/2016) menarik uang lagi menggunakan ATM korban senilai Rp5 juta.

Dan pada Senin (15/2/2016), pelaku kembai menarik uang menggunakan ATM korban senilai Rp3 juta.  “Dari empat kali transaksi pengambilan uang di ATM tersebut, pelaku mengambil uang senilai Rp17,5 juta. Dan saldo di rekening korban hanya tersisa Rp79.900,” kata Ida.

Korban baru sadar kartu ATM miliknya hilang pada Minggu (14/2/2016), saat korban ingin menarik uang di ATM. Selanjutnya korban meminta print out di BRI Unit Jiwan untuk mengetahui transaksi selama kartu ATM itu hilang.

Korban yang kaget karena saldo di rekeningnya hanya tersisa Rp79.900 selanjutnya melaporkan hal itu ke Polsek Kartoharjo.

Saat rekaman kamera pengintai yang ada di ATM dilihat, ternyata pelaku yang telah mengambil uang di ATM korban. Selanjutnya, pelaku diamankan petugas dari Polsek Taman.

Pelaku saat ditanya wartawan mengatakan menggunakan uang hasil curian tersebut untuk membeli sejumlah pakaian dan smartphone. Selain itu, uang tersebut juga dimanfaatkan untuk makan-makan.

“Ini karena saya sayang dengan istri dan ingin membahagiakannya. Saya beli sepatu untuk istri seharga Rp400.000, baju, smart phone,” kata Fandi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya