SOLOPOS.COM - Kantor Lurah Sukosari, Kartoharjo, Kota Madiun yang disatroni maling. (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

Pencurian Madiun terjadi di ruang kantor lurah Sukosari, hard disk penyimpan data kependudukan hilang dicuri.

Madiunpos.com, MADIUN — Kantor Pemerintah Kelurahan Sukosari, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Jawa Timur (Jatim) disatroni maling. Satu unit hard disk berisi data kependudukan di kantor lurah raib digondol maling.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Peristiwa pencurian itu diperkirakan terjadi pada Senin (22/2/2016) malam atau Selasa (23/2/2016) dini hari. Karena kantor kelurahan mulai ditutup penjaga kantor pada pukul 17.00 WIB dan dibuka mulai pukul 05.00 WIB.

Lurah Sukosari, Suryono, mengatakan peristiwa pencurian itu terjadi di ruang kerjanya. Satu unit central processing unit (CPU) dan satu unit monitor komputer yang ada di ruang kerjanya diangkut pencuri ke belakang kantor.

Pelaku pencurian Madiun itu, menurutnya, hanya mengambil hard disk dari CPU komputer tersebut. Sedangkan, chasing CPU dan monitor komputer ditinggal pelaku di belakang kantor pemerintah kelurahan.

Suryono menyampaikan hard disk yang dijarah pencuri itu berisi rekaman data penduduk. Dia mengatakan komputer yang digondol maling itu merupakan komputer yang baru dibeli setahun lalu.

“Beruntung hard disk itu hanya berisi kopian rekaman data penduduk dan datanya masih sedikit. Harga komputer itu sekitar Rp10 juta,” kata dia kepada wartawan, Selasa (23/2/2016).

Dia menceritakan baru mengetahui kejadian pencurian itu setelah mendapat laporan dari penjaga kantor kalau computer di ruang lurah hilang. Selanjutnya, dia melaporkan kejadian itu ke bintara pembina desa (Babinsa) kelurahan setempat dan diteruskan ke Polresta Madiun.

“Pagar di kantor Kelurahan Sukosari setinggi satu meter, ketika ada orang yang melompat pagar tentu bisa. Untuk itu, nantinya akan ditambah kawat berduri supaya mencegah aksi pencurian di kantor kelurahan,” ujar dia.

Saat mendapat laporan mengenai peristiwa pencurian itu, petugas Satreskrim Polresta Madiun langsung menuju ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kantor Keluraha Sukosari.

Polisi Selidiki Motif
Kasatreskrim Polresta Madiun, AKP Masykur, mengatakan polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu unit CPU dan satu unit monitor komputer. Pelaku mengambil hard disk CPU itu dan meninggalkan dua barang bukti tersebut di belakang kantor kelurahan setempat.

Masykur menyampaikan, saat ini, petugas masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui motif pencuri yang mengambil hard disk milik Kantor Pemerintah Kelurahan Sukosari.

Berdasarkan hasil olah TKP, polisi menduga aksi pencurian tersebut dilakukan dua orang. Ini terlihat dari tidak adanya bekas pencongkelan atau perusakan di kantor kelurahan itu. “Dimungkinkan pelakunya yang satu berbadan kurus dan satu pelaku lain berbadan sedang. Ini karena untuk menuju ke ruang lurah dari ruang pelayanan kan sempit,” kata dia.

Polresta Madiun akan memanggil penjaga kantor kelurahan untuk dimintai keterangan. Akibat pencurian Madiun ini, kerugian materi diperkirakan mencapai Rp2 juta.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya