SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pencurian Kulonprogo terjadi dengan membobol kendaraan korban.

Harianjogja.com, KULONPROGO-Seorang PNS bernama Kasiyem menjadi korban pencurian dengan kekerasan di depan BPR Bank Pasar Kulonprogo Kantor Kas Bendungan, Wates, Senin (9/11/2015). Pelaku menyongkel jok sepeda motor korban dan membawa kabur uang senilai Rp40 juta yang disimpan di dalamnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.30 WIB. Sebelumnya, korban diketahui baru saja melakukan penarikan tunai di Bank BCA KCP Wates. Dia meninggalkan sepeda motornya di tempat parkir dan berniat mengambil uang tambahan di BPR Bank Pasar. Pelaku diduga beraksi saat korban melakukan transaksi dengan petugas bank.

Saat itu kebetulan korban menoleh untuk memeriksa keberadaan kendaraannya. Dia kaget melihat pelaku sudah berhasil mengambil bungkusan plastik berisi uang miliknya dari dalam jok. Korban langsung berteriak minta tolong. Namun, pelaku dengan cepat lari ke pinggir jalan dan langsung dihampiri rekannya yang mengendarai sepeda motor. Keduanya pun berhasil kabur.

Kapolsek Wates, Kompol Tupar mengatakan, petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi. Berdasarkan keterangan yang didapat, petugas segera melakukan pencarian untuk menangkap kedua pelaku.

“Tindakan pelaku diduga dengan modus membuntuti korban dan beraksi saat korban lengah,” ungkap dia.

Sementara itu, korban menyatakan sudah berusaha mengamankan uangnya dengan dibalut jas hujan. Korban juga merasa tidak banyak orang yang tahu saat dia pertama kali memasukkan uang ke jok sepeda motor. Oleh karena itu dia mengaku mencurigai orang yang diduga sudah mengamatinya sejak di Bank BCA. “Padahal rencananya ini ada orang yang butuh,” kata warga Dusun VII, Desa Bugel, Kecamatan Panjatan itu.

Kanit Reskrim Polsek Wates, AKP Munarso menambahkan, dia berharap kejadian siang itu menjadi pelajaran bagi masyarakat. Dia mengungkapkan, sebenarnya petugas polsek bersedia memberikan layanan pengawalan khusus tanpa dipungut biaya. Jika berencana mengambil uang tunai dalam jumlah besar, masyarakat diimbau meminta pengawalan untuk mengantisipasi terjadinya tindakan pidana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya