SOLOPOS.COM - Sepasang kekasih pelaku pencurian dan sejumlah barang bukti di Polres Kulonprogo, Selasa (24/5/2016). (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Pencurian Kulonprogo dilakukan sepasang kekasih.

Harianjogja.com, KULONPROGO — Sepasang kekasih, WG dan DR, menjadi tersangka dalam pencurian delapan sepeda motor dan sejumlah perabotan rumah tangga. Pelaku melakukan aksinya kepada sejumlah rumah dan kendaraan yang tak terkunci di berbagai kecamatan di Kulonprogo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasatreskrim Polres Kulonprogo, AKP Anton mengatakan pelaku beraksi sejak tahun 2015.

Ekspedisi Mudik 2024

“Pencurian dengan pemberatan di beberapa wilayah di Kulonprogo,”ujarnya di Polres Kulonprogo, Selasa(24/5/2016). Sejumlah pencurian tersebut dilakukan tersebar di Kecamatan Temon, Wates, Panjatan, Lendah dan Galur.

Pelaku beraksi dengan memasuki rumah yang sedang dalam keadaan sepi dan tak terkunci. Anton menjelaskan pelaku mengambil barang apa saja antara lain dispenser, rice cooker, timbangan, sepeda motor, ponsel, ceret, panci, dll. Perbuatan ini terbongkar berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan dan keterangan dari sejumlah saksi.

Pelaku disebutnya sempat melarikan diri selama seminggu, tetapi akhirnya dapat ditangkap di Wonosobo, Jawa Tengah. Akibat perbuatan ini, tersangka diganjar dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Aksi pencurian ini sendiri dilakukan oleh WG, tersangka pria sedangkan DR, tersangka wanita ditangkap karena ikut serta menikmati barang-barang curian tersebut.

Saat ditangkap, sejumlah sepeda motor ini masih tersimpan di rumah tersangka sedangkan perabotan rumah tangganya sebagian sudah dijual. Anton menguraikan salah satu tersangka mengaku sebagai penjual barang bekas sehingga bisa langsung menjual barang-barang tersebut. Kini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan kedua pelaku ditahan di Polres Kulonprogo.

Salah satu tersangka, WG mengaku mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi. Meski demikian, sejumlah sepeda motor tersebut tetap disimpan untuk digunakan secara pribadi.

Menurutnya, ia tidak secara khusus mengincar salah satu rumah. Apabila kondisinya sepi dan memungkinkan maka ia langsung menggasal rumah tersebut.

“Rumahnya sepi dan pagarnya sepi, saya tuntun saja motornya,”jelasnya.

Salah satu rumah yang dimaling menurutnya sedang dalam proses pembangunan sehingga penghuninya lengah.

Sebagian dari perabotan rumah tangga hasil curiannya kemudian dijual di Pasar Klitikan di Purworejo, Jawa Tengah. Ia sendiri berstatus sebagai residivis karena sebelumnya pernah terjerat kasus kriminal meski tidak terjadi di Kulonprogo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya