SOLOPOS.COM - Ilustrasi (lensaindonesia.com)

Pencurian Klaten, seorang warga Kemalang ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor tetangganya.

Solopos.com, KLATEN — Jajaran Polres Klaten menangkap seorang pencuri sepeda motor di Bumiharjo, Kemalang, akhir November lalu. Tersangka, Subandi, nekat mencuri sepeda motor milik tetangganya saat malam hari karena ingin mendapatkan uang dengan cepat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, Subandi mencuri sepeda motor milik tetangganya, Sugino, menggunakan kunci palsu. Sepeda motor yang dicuri itu, yakni Honda Beat berpelat nomor AD 7719 PQ. Subandi berniat menjual sepeda motor itu seharga Rp2 juta. Namun, upaya tersebut terendus polisi.

“Tersangka sempat menitipkan sepeda motor di daerah Randulanang, Kecamatan Jatinom, sebelum menjualnya. Sepeda motor ini kami sita dari sana,” kata Kasatreskrim Polres Klaten, AKP David Widya Dwi Hapsoro, mewakili Kapolres Klaten, AKBP M. Darwis, saat ditemui wartawan di Mapolres Klaten, Rabu (14/12/2016).

Subandi saat ini mendekam di sel tahanan Mapolres Klaten guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

“Menurut keterangan tersangka baru melakukan aksi pencurian satu kali ini. Barang bukti yang kami sita dari tangan tersangka di antaranya sepeda motor, helm, dan kunci duplikat,” kata dia.

Sementara itu, Subandi mengaku memilih jalur pintas dalam memperoleh uang. Subandi yang sehari-harinya bekerja sebagai penggiling batu di Kemalang itu sengaja mengambil sepeda motor tetangga pada malam hari. “Saat saya ambil, sepeda motor itu berada di bagian tengah [ruang tengah],” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya