SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian (Hengky Irawan/JIBI/Harian Jogja)

Pencurian dengan modus membobol toko modern atau minimarket diringkus aparat Polres Cilacap, Jateng.

Semarangpos.com, CILACAP – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Cilacap, Jawa Tengah (Jateng) meringkus delapan pelaku pencurian dengan yang biasa membobol toko modern atau minimarket. Tak hanya beroperasi di wilayah Polda Jateng, delapan pelaku itu juga pernah menjalankan aksi mereka di wilayah Bekasi, Jawa Barat (Jabar).

Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik

Kapolres Cilacap, AKBP Yudo Hermanto, mengatakan pelaku pencurian yang berhasil ditangkap itu dua di antara mereka merupakan warga Cilacap, yakni Wahyu, 33, dan Yanto, 34. Sementara lima pelaku lain merupakan warga Bekasi, yakni Aris alias AW, 37, Irul alias AM, 35, Wawi alias Ne, 40, Elman, dan Topik. Sedangkan satu pelaku lainnya, adalah Mardi, 43, yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Muara Lingsing, Lahat, Sumatra Selatan.

Dikutip dari laman Internet resmi Polda Jateng, awal mula penangkapan delapan pelaku pembobol minimarket itu berawal dari tertangkapnya Wahyu dan Yanto, Senin (22/5/2017). Kedua warga Cilacap itu ditangkap karena diduga melakukan aksi pencurian di toko modern Alfamart di Jl. Lingkar Timur Kandri, RT 005/RW 005, Kesugihan, Cilacap, Senin (15/5/2017).

“Dari penangkapan itu kami berhasil melakukan pengembangan dan menangkap enam pelaku lainnya di salah satu rumah kontrakan di daerah Bekasi pada Rabu [24/5/2017],” ujar Yudo.

Sebelum melakukan pencurian, pelaku biasanya melakukan survei terlebih dahulu terhadap minimarket yang bakal disantroni. Minimarket yang menjadi sasaran biasanya berada di daerah pinggiran dengan kondisi yang sepi saat malam hari dan ada pohon di depannya.

Pohon yang tumbuh di depan minimarket itu biasanya digunakan pelaku untuk naik ke atas atap sehingga mudah menjebol eternit, merusak kamera close circuit television (CCTV) dan kemudian mengambil uang dengan cara mencongkel brankas menggunakan obeng atau linggis. Setelah berhasil naik ke atap, pelaku kemudian  menjebol eternit, merusak kamera CCTV, dan barulah mengambil uang dengan cara mencongkel brankas menggunkan obeng dan linggis.

Saat diringkus, para tersangka mencoba melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, sehingga polisi melumpuhkan kaki pelaku dengan cara ditembak. Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku telah melakukan pencurian dengan cara membobol minimarket di 13 lokasi, tujuh lokasi di antaranya di wilayah Jateng. Tujuh lokasi di Jateng itu, enam di antaranya berada di Cilacap dan satu di Kebumen. Sementara, enam lokasi lainnya berada di Bekasi.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya