SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjogja.com, KULONPROGO- Komplotan pencuri pakaian di Swalayan Poetra WS Sentolo kabur secara berpencar namun aparat kepolisian sektor Sentolo berhasil meringkus para pelaku. Namun, satu pelaku masih buron.

Pelaku yang bertugas mengambil baju langsung ditangkap pengelola toko, sedangkan dua orang kawannya yang masih berada di dalam swalayan melarikan diri ke arah Pedukuhan Siwalan naik ojek namun segera tertangkap aparat kepolisian di depan SMPN 1 Sentolo.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sadar rekannya dalam bahaya, keempat pelaku yang ada di dalam mobi melarikan diri. Dewi dan Putri diturunkan di tengah jalan, sedangkan Nanang dan VT mengendarai mobil ke arah Desa Kaliagung.

Dewi dan VT akhirnya ditangkap petugas kepolisian saat melarikan diri dengan ojek di pertigaan Ngeseng, sedangkan mobil pelaku ditemukan di tengah permukiman warga Kaliagung dalam keadaan kosong. Hanya Putri yang bisa ditangkap warga tak jauh mobil itu. Adapun Nanang hingga saat ini masih buron.

Dalam penyidikan, Putri mengaku, tidak tahu aksi kriminal yang dilakukan kekasihnya. Awalnya, ia hanya diajak berwisata ke Jogja oleh Agus bersama teman-temannya. “Kalau pergi sendiri tidak diizinkan orangtua, jadi saya ajak adik saya, VT,” ungkapnya.

Putri tidak mengetahui latar belakang pekerjaan kekasihnya, karena ia berkenalan di sebuah kafe di Mojokerto. Melihat sosok Agus yang mapan karena membawa kendaraan roda empat, Putri bersedia menjalin kasih.

Agus mengaku baru sekali melakukan aksi tersebut. Selain untuk dipakai sendiri, pakaian itu akan digunakan untuk modal melamar Putri. “Kami pergi ke Jogja tidak bawa baju ganti, jadi ini niatnya buat salin,” tukas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya