SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencuri (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Pencurian Boyolali, seorang tukang kebun mencuri perabot rumah majikannya.

Solopos.com, BOYOLALI — Seorang tukang kebun, Sigit Nugroho Insaf Abadi, 44, nekat mencuri sebagian perabot rumah majikannya di Dukuh Ngemplak RT 002/RW 001 Desa Gagak Sipat, Kecamatan Ngemplak, Boyolali.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Informasi yang dihimpun Solopos.com di Mapolsek Ngemplak, Rabu (5/4/2017), pencurian itu dilakukan Sigit ketika sang majikan, Rina Catur Issawa, 44, keluar rumah pada Senin (3/4/2017) lalu. Selama ini, Sigit dipercayai majikannya sebagai tukang kebun.

Sigit juga tak lain adalah tetangga dekat Rina yang sehari-hari keluar masuk rumahnya untuk membersihkan kebun. Lantaran merasa sudah kenal dan bisa dipercaya, Rina tak begitu waswas ketika ia keluar rumah untuk belanja di siang hari.

Sekitar pukul 12.00 WIB, Rina terkejut melihat ruang kamarnya berantakan. Isi almarinya juga berantakan. Setelah dicek, sejumlah gawai miliknya raib, antara lain handphone Samsung A7 warna gold dan kamera merek Olympus warna gelap.

Rina melaporkan kejadian itu ke Polsek Ngemplak keesokan harinya. Rina sama sekali tak menaruh curiga kepada Sigit, tukang kebunnya itu. Seusai menerima laporan, polisi lekas menyelidiki tempat kejadian perkara.

Polisi terbantu dengan keberadaan kamera pengintai atau closed ciruit television (CCTV) di rumah Rina. Orang pertama yang langsung dicurigai polisi adalah Sigit, si tukang kebun itu. Hal itu diperkuat rekaman kamera yang hanya menunjukkan Sigit di lokasi kejadian selama rumah itu ditinggal pemiliknya.

Tak sampai sehari selepas menerima laporan, Sigit langsung digeledah polisi di rumahnya. Aparat menemukan sejumlah barang milik Rina di rumah Sigit. Saat itu juga, Sigit langsung digelandang ke Mapolsek Ngemplak dan dijebloskan ke tahanan.

“Pelaku ini sudah hafal betul kondisi rumah dan isinya. Begitu ada laporan pencurian, pihak pertama yang kami curigai adalah orang dekat. Sesuai barang bukti dan hasil pemeriksaan, Sigit mengakui telah mencuri,” ujar Kapolsek Ngemplak, AKP Joko Widodo, kepada Solopos.com, Rabu (5/4/2017).

Berdasarkan pemeriksaan, Sigit mengaku mencuri perkakas milik majikannya lantaran tergiur gawai mewah milik majikannya itu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya