SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, BOYOLALI</strong> — Aksi <a title="Pencurian Boyolali: Sambil Makan di Warung, Maling Ini Incar Ponsel" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180429/492/913336/-pencurian-boyolali-sambil-makan-di-warung-maling-ini-incar-ponsel">pencurian </a>&nbsp;sepeda motor di wilayah Kecamatan Sambi digagalkan warga setempat, Selasa (5/6/2018). Satu di antara dua pelaku asal Grobogan tertangkap dan diamankan di Mapolsek setempat.</p><p>Informasi yang dihimpun Solopos.com, Selasa, kasus <a title="PENCURIAN BOYOLALI : Kaca Mobil Dinas Panwaslu Dipecah, 1 Tas Hilang" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180321/492/904780/pencurian-boyolali-kaca-mobil-dinas-panwaslu-dipecah-1-tas-hilang">pencurian </a>&nbsp;sepeda motor tersebut terjadi di rumah Rambat Siswanto, 60, warga Dukuh Tegalsari RT 001/RW 001 Desa Tempursari, Sambi, sekitar pukul 07.30 WIB. Rambat memarkir sepeda motor Honda Beat di teras rumas sepulang dari sawah.</p><p>Namun, Rambat lupa melepas kunci motornya. Ia langsung masuk rumah dan meninggalkan motornya dengan kondisi kunci masih menggantung di lubangnya. Saat itulah, dua orang berboncengan naik sepeda motor memasuki pelataran rumah Rambat.</p><p>Keduanya diduga kuat sudah membuntuti Rambat sejak dari sawah. Melihat kendaraan Rambat dalam kondisi kunci masih menggantung di sepeda motor, salah satu pelaku bernama Joko Sutikno, 33, turun dari boncengan dan bermaksud membawa kabur motor Rambat.</p><p>Namun, aksi laki-laki asal Dukuh Kemloko RT 004/RW 002 Desa Banjardowo, Kradenan, Grobogan, tepergok. Saat Joko baru memegang setang motor, pemilik kendaraan keluar rumah dan langsung berteriak kencang. Joko pun berusaha kabur. Namun, ia lebih dulu ditangkap warga.</p><p>Sementara itu, rekan Joko yang masih berada di sepeda motor langsung tancap gas begitu melihat rekannya tertangkap. Rambat menghubungi aparat Polsek Sambi dan pelaku diamankan di Mapolsek.</p><p>Kapolsek Sambi, AKP Noor Cholish S.H., mewakili Kapolres Boyolali, AKBP Aries Andhi, mengatakan saat ini satu pelaku masih dalam pengejaran. Mantan Kapolsek Klego ini mengapresiasi gerak cepat warga dalam membekuk pelaku pencurian sepeda motor.</p><p>"Warga berhasil menggagalkan upaya <a title="PENCURIAN BOYOLALI : Gagal Kabur saat Mencuri di Siang Bolong, Pria Ini Ditangkap dan Dikeroyok Warga" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180402/492/907591/pencurian-boyolali-gagal-kabur-saat-mencuri-di-siang-bolong-pria-ini-ditangkap-dan-dikeroyok-warga">pencurian </a>&nbsp;sepeda motor. Setelah itu, pelaku diamankan polisi," jelasnya.</p><p>Pelaku dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. Kapolsek mengingatkan kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan. Apalagi menjelang Lebaran, kasus-kasus tindak kejahatan pencurian biasanya meningkat.</p><p>"Jangan lengah, pastikan semua rumah terkunci saat ditinggal pergi, siapkan dobel kunci motor, dan tingkatkan pamswakarsa," pesannya.</p><p>&nbsp;</p>

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya