SOLOPOS.COM - Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi menunjukkan dua pelaku pencurian yang ditangkap pekan lalu. (Akhmad Ludiyanto/JIBI/Solopos)

Pencurian Boyolali, seorang pencuri motor yang sudah 16 kali beraksi ditembak kakinya.

Solopos.com, BOYOLALI — Seolah tidak kapok dengan hukuman penjara dan peluru pistol polisi, dua residivis pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) asal Gemolong, Sragen, mengulangi aksi mereka.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Agus Dwiyanto, 35 dan Gendro Widodo, 32, merampas sepeda motor milik Sri Wahyuni, warga Simo, Boyolali, Jumat (5/6/2017), di jalan Nogosari-Simo, Tegalombo, Desa Glonggong, Kecamatan Nogosari, Boyolali. Saat itu sekitar pukul 05.00 WIB, mereka memepet kendaraan Sri Wahyuni lalu menyemprotkan cairan cabai ke wajah Sri yang saat itu hendak ke pasar.

Setelah Sri berhenti dan tak berdaya, para pelaku merampas sepeda motor Sri dan tas beserta isinya. Para pelaku kemudian kabur dan meninggalkan Sri di pinggir jalan.

Pelarian para residivis ini berlangsung sebulan hingga pada Sabtu (8/7/2017) lalu aparat menangkap mereka di sekitar SPBU Toroh, Purwodadi. Polisi juga menembak kaki kedua pelaku karena hendak melarikan diri saat akan ditangkap.

Polisi menyita barang bukti sebuah sepeda motor, semprotan burung, slayer, dan jaket. Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi kepada wartawan, Rabu (12/7/2017), mengatakan berdasarkan pengembangan kasus, Agus dan Gendro ini sudah melakukan 16 kali tindak pidana pada waktu dan tempat berbeda di wilayah Boyolali sejak 2014.

“Ternyata mereka ini bukan sekali melakukan tindak pidana, tapi sudah berkali-kali di Boyolali,” ujar Kapolres.

Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka pernah mencuri sepeda motor empat kali di Kecamatan Andong, enam kali di Kecamatan Ngemplak, dua kali di Kecamatan Klego, dan empat kali di Kecamatan Nogosari, Bahkan Agus dan Gendro juga sudah pernah ditangkap dan dipenjara akibat kejahatan mereka. Saat itu, keduanya juga ditembak kakinya oleh polisi saat ditangkap.

Kepada wartawan Gendro mengaku sepeda motor hasil curian biasanya ia jual kepada seseorang di Jepara dengan harga bervariasi tergantung merek dan kondisi sepeda motor. “Kalau Honda Vario ya sekitar Rp3 juta,” kata Gendro.

Sementara itu, Gendro juga mengaku pernah mencuri tanaman hias di Sragen.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya