Solopos.com, JOGJA — Seorang pria asal Bandung, Jawa Barat, ditangkap polisi setelah melakukan aksi pencurian di Terminal Giwangan, Jogja. Pria bernama Nuryadi bin Opik itu padahal baru keluar dari penjara.
Kepala Seksi Humas Polresta Jogja, AKP Timbul Sasana Raharja, mengatakan kejadian pencurian itu dialami Darwan Nunung Prambudi, warga Wonosari, Gunungkidul, pada 21 Maret 2022 sekitar pukul 01.30 WIB.
Promosi Riwayat Banjir di Semarang Sejak Zaman Belanda
“Tersangka yang baru keluar dari Lapas itu standby di Terminal Giwangan dengan niatan mencuri barang berharga,” kata dia, Selasa (29/3/2022).
Baca Juga: Terkait Parkir Nuthuk di Jogja, Polisi Kesulitan Menyelidiki Kasus Itu
Timbul menyampaikan tersangka ini telah mengicnar terlebih dahulu barang berharga milik korban yang menjadi target. Tersangka menunggu korban hingga lengah, kemudian mencuri ponsel milik korban. Setelah mendapatkan barang curian, tersangka langsung kabur.
“Saat tertidur, korban ini menaruh ponsel di dadanya. Sewaktu bangun [tidur], ponsel milik korban ternyata sudah tidak ada,” terang Timbul.
Setelah mengetahui ponselnya hilang, korban kemudian melakukan pemeriksaan lewat CCTV yang ada di lokasi kejadian. Dari pemeriksaan diperoleh bukti bahwa yang melakukan pencurian itu adalah tersangka itu. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Umbulharjo.
Baca Juga: Parkir Nuthuk Kembali Terjadi di Jogja, Warga Ditarik Rp25.000
“Barang bukti berupa masing-masing satu unit ponsel merek Oppo A3S warna merah dan Oppo F1S Rose serta uang tunai Rp300.000,” kata Timbul.