SOLOPOS.COM - Polisi mengamankan barang bukti berupa nomor polisi, kunci mobil, dan STNK dengan nomor polisi Bandung, Rabu (31/1/2018). (Harian Jogja/Salsabila Annisa Azmi)

Motif ketiga pelaku adalah dendam

Harianjogja.com, BANTUL-Satreskrim Polres Bantul meringkus tiga tersangka pencurian mobil avanza nomor polisi BM 1044 NW yaitu ND, MA, dan RP. Motif ketiga pelaku adalah dendam karena uang pegadaian mobil orang tua tak kunjung dibayar oleh korban.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kasatreskrim Polres Bantul AKP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan, pencurian mobil terjadi pada Jumat (26/1/2018). Kronologi kejadian bermula saat korban mendengar suara mesin mobilnya menyala. Saat korban keluar dari rumah, mobilnya sudah lenyap. Korban mencoba mengejar pelaku, tetapi kehilangan jejak di ring road utara. “Korban lapor ke Polsek Kasihan, kita tindak lanjuti ke TKP, kami lakukan pendalaman dan kami menemukan saksi,” kata Anggaito, Rabu (31/1/2018).

Menurut pengamatan saksi, dia melihat tiga tersangka sedang sibuk mengganti nomor polisi mobil korban dengan plat nopol B 1689 GKE. Setelah ditanya, saksi mengatakan kemungkinan tersangka pergi ke Cilacap karena asal tersangka RP dari Cilacap. Namun setelah dihampiri, tersangka kabur. Menurut penyelidikan, ternyata tersangka kabur ke Bandung.

“Tersangka meminjam plat nomor dan STNK mobil lain, tetapi kami koordinasi dengan jajaran polsek di Bandung, akhirnya berhasil kami tangkap,” kata Anggaito.

Pelaku RP mengaku menyimpan dendam pada korban. Pasalnya mobil avanza tersebut digadaikan oleh orang tuanya kepada korban pada 2016. Seharusnya, korban segera memberi orang tuanya uang sebesar Rp34 juta, tetapi hingga kini tak kunjung dipenuhi. Akhirnya pelaku berniat untuk mencuri mobil tersebut. Akibat perbuatannya ketiga pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya