Pencemaran udara di sekitar Baciro diadukan warga.
Harianjogja.com, JOGJA — Sebanyak dua puluh warga Baciro, Gondokusuman, mengadu pada Dewan Perwakiln Rakyat Daerh (DPRD) Kota Jogja, Rabu (22/3/2017). Mereka mendesak dewan untuk memfasilitasi keluhan warga dengan Pemerintah Kota Jogja dan Pertamina terkait polusi udara yang ditimbulkan dari Depo Elpiji di Jalan Argolubang.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Baca Juga : PENCEMARAN UDARA : Depo Elpiji Baciro Bikin Mual, Ini Penjelasan Pengelola
Depo elpiji yang dijadikan tempat pengepresan tabung gas yang rusak dan cacat itu menimbulkan bau tidak sedap yang mengganggu warga setempat.
“Dampak bau gas yang kami alami sudah setahun dan puncaknya sejak September tahun lalu sampai sekarang,” kata Ketua RT 34/ RW 10 Baciro, Servasius Wue, saat beraudiensi dengan piminan dewan.
Ia mengaku keluhan itu sudah lama dialami warga, namun pihak Pertamina saat itu menjanjikan akan menghentikan sementara aktivitas pengepresan tabung yang dilakukan oleh pihak ketiga tersebut. Selain itu Pertamina juga menjanjikan akan bertnggung jawab menghilangkan bau dan melakukan pemeriksaan kesehtan untuk warga secara rutin.
Bahkan, pada Maret ini, Pertamina juga berjanji akan memindahkan pusat penyimpangan tabung bekas itu ke Karanganyar, Jawa Tengah. Namun hingga kemarin janji itu tidak ditepati. Alih-alih memindahkan depo, Servsius menilai Pertamina justru melobi warga dalam pengajuan izin gangguan atau HO terkait ktifitas pengepresan tabung rusak dan cacat.
Akibatnya warga pun terpecah. Ia menyebut ada intimidasi dalam proses permintaan persetujuan izin gangguan itu.
“Mereka datang diantar aparat minta tanda tangan, ada yang ditinggali uang. Ada semacam pemaksaan lah,” ujar Servasius. Atas insiden tersebut, ia menegaskan sebagi besar warga Baciro tetap menolak dan meminta pertamina bertanggung jawab.
===