SOLOPOS.COM - Warga memancing di Bengawan Solo. (JIBI/Solopos/Dok)

Solopos.com, SOLO – Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mencatat puluhan perusahaan industri di wilayah Soloraya dijatuhi sanksi karena terbukti membuang limbah industri langsung ke aliran Sungai Bengawan Solo sejak 2006 hingga Oktober 2014.

Kepala BLH Jateng, Agus Sriyanto ketika dijumpai wartawan di sela-sela pembukaan Workshop Koordinasi Kerjasama Wilayah Perbatasan di Bidang Lingkungan Hidup di The Royal Heritage, Rabu (22/10/2014), mengatakan telah mengambil sampel kondisi air Sungai Bengawan Solo di lima titik.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kemudian dilakukan pengujian sampel tersebut di laboratorium milik Pemprov Jateng dan hasilnya kondisi air Sungai Bengawan Solo tercemar berat.

Dia mengatakan kondisi ini terjadi sudah beberapa tahun dan jika dibiarkan secara terus menerus akan berakibat pada krisis air bersih.

“Hampir 80% penyumbang pencemaran terbesar berasal dari limbah domestik yang berasal dari limbah rumah tangga dan limbah industri kecil. Sedangkan 20% lainnya disumbang dari pencemaran limbah perusahaan industri berskala besar,” kata dia.

Agus mengatakan penanganan dan pengendalian pencemaran air Sungai Bengawan Solo dibutuhkan keseriusan dari masing-masing kepala daerah di delapan kabupaten/kota yang merupakan daerah aliran sungai Bengawan Solo.

Kedelapan daerah tersebut meliputi Kabupaten Wonogiri, Sukoharjo, Klaten, Karanganyar, Sragen, Boyolali, Kota Solo, dan Kabupaten Blora.

Sementara itu, Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, mengatakan selama ini Solo masih menjadi daerah penerima jasa limbah buangan dari daerah lain. “Jadi penanganan pencemaran sungai tidak bisa kita lakukan sendiri, harus dengan daerah lain,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya