SOLOPOS.COM - Peserta rapat melewati bilik sterilisasi sebelum memasuki Pendapa Pemkab Klaten, Kamis (26/3/2020). (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN -- Pemkab Klaten memutuskan sejumlah kebijakan pencegahan penularan virus corona di wilayah tersebut. Dua di antaranya yakni melarang tradisi sadranan menjelang Ramadan dan meminta warga menunda acara hajatan.

Warga yang berniat menggelar hajatan diminta menunda kegiatan hingga status tanggap darurat Covid-19 dinyatakan berakhir. Kebijakan ini diambil saat rapat koordinasi di Pendopo Pemkab Klaten, Kamis (26/3/2020).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Rapat itu diikuti Bupati, Kapolres, Dandim, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri (PN), perwakilan OPD, hingga camat. Rapat digelar dengan merenggangkan tempat duduk antarpeserta rapat.

Warga Solo Meninggal Sepulang Dari Prancis Dimakamkan Sesuai Protokol Corona, Ini Penjelasan Lurah

Semua peserta juga wajib melewati bilik sterilisasi, pengecekan suhu tubuh, serta mencuci tangan mereka menggunakan hand sanitizer.

Selain melarang kegiatan sadranan dan menunda hajatan, ada sejumlah poin lainnya dalam kebijakan pencegahan persebaran corona di Klaten. Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengatakan kegiatan hajatan seperti resepsi untuk sementara ditunda.

Hal itu berlaku di seluruh lokasi mulai dari gedung pertemuan di tingkat kabupaten hingga kegiatan hajatan di desa. “Ijab kabul masih bisa berlangsung dengan ketentuan orang yang datang dibatasi. Ijab kabul di Masjid Agung Al Aqsha sesuai kesepakatan dengan takmir maksimal dihadiri 20 orang,” kata Mulyani.

Kisah Tugimin & Jersey Persis Solo Nomor 12 yang Tak Sempat Terpakai

Kegiatan tradisi sadranan yang biasa digelar menjelang Ramadan dilarang untuk tahun ini. Pada rangkaian kegiatan tradisi tersebut ada potensi pengumpulan orang. Hal ini kontraproduktif dengan upacara pencegahan corona di Klaten.

Libur Sekolah Diperpanjang Sampai 13 April

“Sadranan menjadi tradisi di masyarakat dengan aneka rangkaian seperti pentas wayang kulit. Kegiatan sadranan tahun ini ditiadakan,” jelas dia.

Poin lain dari hasil rapat koordinasi tersebut yakni liburnya aktivitas belajar mengajar di sekolah dari tingkat PAUD hingga SMA/SMK diperpanjang hingga 13 April.

Ribuan Orang Telanjur Mudik Saat Wabah Corona, DPR: Lockdown Jakarta!

Kegiatan belajar mengajar untuk sementara waktu diganti sistem pembelajaran secara online dari rumah. Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Klaten juga diminta membentuk tim khusus inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan-perusahaan.

Tim tersebut bertugas memastikan setiap perusahaan di Klaten sudah mematuhi standard operating procedure (SOP) pencegahan corona. Di kantor pemerintahan, Mulyani meminta masing-masing kantor instansi dari kabupaten, kecamatan, hingga desa dilengkapi bilik sterilisasi.

Bilik yang dilengkapi dengan kipas penyemprot disinfektan itu dipasang di depan pintu masuk kantor berfungsi untuk mensterilkan orang yang akan masuk dari berbagai virus termasuk Covid-19.

Puluhan Ribu Kasus Corona Tak Terdeteksi di Indonesia, Ini Sebabnya

“Nanti saya perintahkan agar seluruh kantor OPD di Klaten wajib dibuat bilik sterilisasi. Untuk desa, pembuatan kami imbau bisa memanfaatkan anggaran dana desa,” kata dia.

Pembuatan Bilik Sterilisasi

Pembuatan bilik sterilisasi itu dilakukan lantaran pemkab hingga kini belum memberlakukan pegawai bekerja dari rumah. Klaten masih dalam zona kuning serta belum ada temuan kasus positif Covid-19.

Patroli Social Distancing: Anak-Anak Muda Wonogiri Disuruh Pulang Saat Asyik Nongkrong di Kedai Kopi

“Namun, kami berikan kelonggaran-kelonggaran. Seperti ASN yang tinggal di kabupaten/kota termasuk zona merah mendapatkan dispensasi tidak masuk kantor dulu,” urai dia.

Camat Jatinom, Wahyuni Sri Rahayu, menjelaskan sudah berkoordinasi dengan pemerintah desa jika kegiatan tradisi sadranan tahun ini ditiadakan. “Untuk kegiatan resepsi, kami sudah minta agar bisa ditunda dulu. Sudah banyak yang siap menunda resepsi di wilayah kami,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya