SOLOPOS.COM - Calon presiden Amerika Serikat (AS) , Donald Trump (kanan) berdiri dengan Setya Novanto, Ketua DPR RI saat konferensi pers di Manhattan, New York, AS, Kamis (3/9/2015). (JIBI/Solopos/Reuters)

Pencatutan nama Jokowi-JK yang diduga melibatkan Setya Novanto akan disidangkan secara terbuka, namun MKD akan mengonfrontasikan keterangan pelapor-terlapor.

Solopos.com, JAKARTA — Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan mengonfrontasi aduan Menteri ESDM Sudirman Said dengan keterangan Ketua DPR Setya Novanto sebagai terlapor dalam kasus dugaan pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wapres JK dalam renegosiasi kontrak Freeport Indonesia.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua MKD Surahman Hidayat mengatakan pihaknya akan mendengarkan keterangan Sudirman Said yang bertindak sebagai pengadu. Dalam pengambilan keterangannya, Sudirman juga harus melengkapi bukti dan saksi. Selanjutnya, keterangan dan bukti Sudirman Said akan dikonfrontasikan dengan keterangan Setya Novanto.

Ekspedisi Mudik 2024

“Supaya adil, Setya sebagai teradu juga harus diberikan hak untuk memberikan pernyataan bantahan,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Senin (30/11/2015).

Sebagai tindak lanjut dari konfrontasi tersebut, paparnya, MKD akan melakukan persidangan dan penyelidikan. “Ada beberapa langkah yang akan ditempuh. Nanti ada sidang dan nonsidang. Kan penyelidikan tidak harus di persidangan. Penyelidikan bisa dilakukan sebelum atau bersamaan dengan persidangan.”

Namun sebelumnya, tutur Surahman, anggota MKD akan lebih dulu melakukan uji kesahihan terhadap alat bukti yang disampaikan Menteri Sudirman melalui staf ahlinya, Said Didu. “Setelah diuji, kami akan menentukan apakah alat bukti itu bisa diterima atau tidak,” katanya.

Surahman menyatakan segala bentuk langkah penuntasan kasus yang melibatkan Setya Novanto tersebut harus diputuskan dengan hati-hati. “Kami memikul beban yang sangat berat karena kasus ini telah menjadi sorotan publik,” kata Surahman yang kini juga menjabat anggota Dewan Syariah PKS.

Belum lagi, jelas Surahman, ada desakan publik yang meminta MKD menyidangkan Setya Novanto secara terbuka. “Kami akan menggelar secara terbuka. Ada kemungkinan ditayangkan langsung di stasiun televisi internal parlemen. Meski begitu, kami akan tetap mengacu pada aturan dan tata beracara yang berlaku.”

Sebagai persiapan sidang, sudah ada empat fraksi yang telah mengganti perwakilannya di MKD. Fraksi Partai Golkar paling banyak melakukan perombakan formasi. Sejauh ini, Fraksi Partai Golkar mengganti tiga anggotanya. Masing-masing, Adies Kadir menggantikan Budi Supriyanto, Ridwan Bae menggantikan Dadang S. Muchtar, serta Kahar Muzakir menggantikan Hardisoesilo yang duduk sebagai Wakil Ketua MKD.

Fraksi PAN mengganti dua anggota MKD. Masing-masing Sukiman menggantikan Hang Ali Saputra Syah Pahan serta A Bakrie menggantikan Ahmad Riski Sadiq. Adapun Fraksi Partai Demokrat menggati Fadholi dengan Akbar Faisal. Sementara Fraksi PDIP mengganti Muhammad Prakosa dengan Henri Yosodiningrat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya