SOLOPOS.COM - Setya Novanto (Rahmatullah/JIBI/Bisnis)

Pencatutan nama Jokowi yang diduga dilakukan Setya Novanto diketahui publik setelah Sudirman Said melapor. Namun, dia membantah hal itu didesak oleh JK.

Solopos.com, JAKARTA — Menteri ESDM Sudirman Said ternyata tidak asal melaporkan kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sudirman Said menegaskan laporan dugaan pencatutan nama Jokowi-JK oleh Setya Novanto yang telah dia serahkan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dilakukan setelah melakukan konsultasi dengan berbagai pihak. Tetapi ia membantah jika langkahnya tersebut didorong atau diinstruksikan oleh orang tertentu.

Laporannya kepada MKD, katanya, semata-mata merupakan inisiatif sebagai profesional yang ingin menyelesaikan persoalan sebagai penanggungjawab sektor energi.

“Tidak ada pihak yang spesifik mendorong atau menginstruksikan. Ini inisiatif judgement profesional saya, ini mesti diselesaikan,” kata Sudirman Said di Kompleks Istana Kepresidenan seusai menghadap Presiden Joko Widodo, Jumat (20/11/2015).

Sebelum melaporkan nama Setya Novanto, Sudirman Said sempat berkonsultasi dengan sejumlah pihak. Ia tidak menjelaskan siapa saja yang diajak konsultasi. Mantan Direktur Utama PT Pindad itu membantah dirinya dipengaruhi Jusuf Kalla atau pihak lain.

“Bahwa saya berkonsultasi ke semua pihak tentu lah, tapi tidak spesifik Pak JK atau pihak siapapun yang mendorong itu. Tapi lebih kepada professional judgement saya, masalah begini mesti diselesaikan,” tuturnya.

Laporan Sudirman Said ke MKD membuat parlemen memanas. Setya Novanto yang diduga terlibat kini diminta mundur dari jabatannya. Tetapi ada pula yang membela politikus Partai Golkar tersebut dan belum ada sikap resmi dari fraksi-fraksi di DPR.

Sudirman mengaku tidak memiliki tujuan tertentu atas langkahnya melaporkan Setya kepada MKD. Ia menegaskan bahwa ada dugaan pencatutan nama Presiden dan Wapres yang sesuai dengan aturan harus dilaporkan kepada pihak yang berwenang dalam hal ini mahkamah kehormatan dewan.

“Terserah MKD, saya enggak tahu. Kan aturannya mengatakan kalau ada aturan ini, kalau ada masalah begini disampaikan. Kewajiban saya sebagai penanggung jawab sektor energi dan sebagai warga negara sudah saya tunaikan, tinggal dari MKD mudah-mudahan bekerja sebaik-baiknya untuk masyarakat,” jelas Sudirman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya