SOLOPOS.COM - ILUSTRASI (Dwi Prasetya/JIBI/SOLOPOS)

ILUSTRASI (Dwi Prasetya/JIBI/SOLOPOS)

SOLO--Sejumlah pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) pesimistis dana pembangunan kelurahan (DPK) yang dianggarkan senilai Rp9 miliar akan termanfaatkan secara maksimal. Dengan sisa tahun anggaran sekitar empat bulan, serapan dana itu masih nol.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sekretaris LPMK Sangkrah, Asmuni, berharap dana itu segera cair. Kalau tidak, pihaknya berharap pemkot akan memberikan toleransi waktu.

“Sekarang saja belum cair, padahal proposal sudah beres. Katanya sih menunggu SK Walikota. Saya yakin tidak mungkin bisa cair sebelum Lebaran, kalaupun bisa ya tidak akan efektif,” ujar Asmuni, kepada Solopos.com, Minggu (12/8/2012).

Menurut Asmuni, tahun ini, Sangkrah mendapat DPK sekitar Rp165 juta. Sebagian ada yang dialokasikan untuk infrastruktur yang butuh waktu cukup lama sampai pada pertanggungjawaban.

Terpisah, Sekretaris LPMK Timuran, Suyanto, juga tidak yakin dengan waktu yang tersisa akan cukup untuk melaksanakan DPK. Karena itulah, pihaknya mengakali dengan mengerjakan dulu meski anggarannya belum cair.

“Kalau tidak begitu ya tidak akan selesai. Waktunya sangat mepet,” jelasnya.

Program yang sudah mulai dikerjakan itu, menurut Suyanto, adalah penutupan saluran air sepanjang 600 meter di RT 1,2 dan 3 RW 5 sebagaimana yang disepakati dalam musrenbangkel. Suyanto mengatakan pihaknya sudah berkonsulitasi dengan Dinas Pendapatan Pengelolaan dan Keuangan (DPPKA) dan hal itu tidak masalah asalkan masih di tahun anggaran 2012.

Mekanisme pencairan DPK dimulai dengan pengajuan proposal oleh panitia pembangunan kelurahan (PPK) ke Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) yang akan mengevaluasi proposal dan mencocokkannya dengan program yang disepakati dalam musyawarah rencana pembangunan kelurahan (musrenbangkel).

Jika proposal sudah benar, akan diserahkan ke Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) untuk diajukan pencairan anggarannya ke DPPKA. Kepala DPPKA, Anung Indro Susanto, mengatakan sebagian besar kelurahan sudah mengirim proposal dan sudah dievaluasi. “Tapi kewenangan mengajukan pencairan dana ke DPPKA kan di Bagian Pemerintahan,” katanya.

Sementara itu, Kabag Pemerintahan Setda, Basuki Anggoro Hexa, belum bisa dimintai konfirmasi. Namun, Kabid Perbendaharaan DPKKA, Suyamto, mengatakan hingga akhir pekan lalu, pihaknya belum mencairkan sepeserpun DPK. “DPK serapannya masih nol. Nggak tahu ini padahal waktunya tinggal berapa bulan lagi. Itulah kebiasaan yang terjadi, nanti pencairannya menumpuk di akhir tahun,” jelas Suyamto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya