SOLOPOS.COM - Ilustrasi BLT Desa (Solopos)

Solopos.com, WONOGIRI -- Seluruh desa di Wonogiri sudah menerima pencairan dana desa 2021 tahap II reguler dan untuk bantuan langsung tunai atau BLT pada 3 Mei lalu. Pencairan tersebut menjadi yang tercepat di Jawa Tengah.

Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Wonogiri mengklain punya cara dan trik tersendiri dalam mendorong desa mempercepat serapan dana desa. Atas capaian itu Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan atau Kanwil DJPb Jawa Tengah memberi apresiasi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau PMD Wonogiri, Antonius Purnama Adi, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Rabu (5/5/2021), menyampaikan sebenarnya regulasi sudah mengatur secara detail mengenai teknis percepatan pencairan dana desa.

Baca Juga: Wisata WGM Wonogiri Tutup 4 Hari Saat Lebaran, Pupus Sudah Harapan Pelaku Usaha

Ekspedisi Mudik 2024

Semua daerah bisa menjalankan teknis pencairan dana desa seperti yang dilakukan Wonogiri. Contohnya, seperti menyampaikan aturan mengenai penyusunan anggaran pendapatan belanja atau APB desa sebelum masuk tahun anggaran.

Pemkab Wonogiri melalui Dinas PMD menyampaikan regulasi tentang penyusunan APB Desa 2021 kepada 251 desa pada September 2020 lalu. Selain itu, Pemkab mendorong agar semua desa sudah menetapkan APB Desa 2021 pada akhir 2020.

Langkah-langkah teknis ini sudah diatur dalam regulasi dan tinggal dijalankan. Tapi yang lebih krusial, menurut Antonius, adalah political will atau kemauan secara politik dari kepala daerah.

Baca Juga: Wisata WGM Wonogiri Bakal Tutup 2 Tahun, Sejumlah Pedagang Bisa Kehilangan Pekerjaan

Pengurusan Administrasi

Political will itu penting untuk mendorong desa di Wonogiri mempercepat pengurusan administrasi untuk keperluan pencairan dana desa, penyerapan/realisasi dana desa, dan penyaluran BLT. "Faktor ini yang susah diwujudkan, tapi di Wonogiri bisa terwujud,” kata lelaki yang akrab disapa Anton itu.

Anton mengatakan Bupati Wonogiri Joko Sutopo membangun sistem untuk menyinergikan antara pemerintah desa dengan Pemkab sudah sejak lama. Alhasil, meski pemerintah desa otonom atau memiliki kewenangan sendiri dalam mengelola anggaran.

Tetapi pada praktiknya bisa sejalan dengan kebijakan Pemkab. Beberapa kebijakan Pemkab yang selama ini juga dijalankan pemerintah desa, seperti rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH), mengatasi masalah stunting, dan pemberdayaan perempuan dan pemuda.

Baca Juga: Tidak Mungkin Suruh Putar Balik Pemudik, Pemkab Wonogiri Siapkan Tes Antigen di Pos Penyekatan

Bupati mendorong semua pemerintah desa melaksanakan program tersebut untuk mengintervensi masalah kemiskinan. Seluruh desa pun memprogramkannya setiap tahun. Sinergi yang sudah terjalin baik ini berpengaruh pada penyerapan dana desa dan penyaluran BLT.

Tanggung Jawab Dan Kesadaran

"Pemerintah desa sudah memiliki rasa tanggung jawab dan kesadaran bahwa dana desa dan BLT untuk kepentingan masyarakat. Sehingga dengan sendirinya desa berupaya optimal dalam menyerap dana desa dan cepat menyalurkan BLT,” imbuh Antonius.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, tingkat pencairan dana desa dari APBN 2021 untuk 251 desa di Wonogiri mencapai 75 persen. Dari pagu dana desa 2021 senilai Rp224,681 miliar sudah tersalurkan kepada seluruh desa senilai Rp163,286 miliar.

Baca Juga: Volume Kendaraan Masuk Solo Naik Sejak 3 Hari Menjelang Larangan Mudik

Dana desa yang sudah tersalurkan merupakan dana desa tahap I senilai Rp91,780 miliar dan tahap II Rp71,506 miliar. Dana desa tersebut sudah termasuk untuk BLT Januari-Mei. Capaian itu menjadi yang tertinggi se-Jawa Tengah.

Tingkat penyaluran tertinggi kedua yang dicapai daerah lain, yakni 42 persen. Artinya, antara capaian Wonogiri dengan capaian daerah lain pada posisi kedua di Jawa Tengah terpaut sangat jauh.

Pengiriman Berkas Secara Online

Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa atau P3MD juga turut andil dalam mempercepat pencairan dana desa di Wonogiri.

Semua perangkatnya, dari tenaga ahli, pendamping desa, hingga pendamping lokal desa selalu mendorong dan mendampingi pemerintah desa dalam menyusun APB desa dan mengurus pencairan BLT.

Baca Juga: Tegaskan Jokowi Tak Mudik ke Solo, Gibran: Halalbihalal Keluarga Online Saja

Tenaga Ahli Pembangunan Desa Partisipatif P3MD Wonogiri, Satya Graha, mengatakan langkah lain yang dilakukan yakni menyiapkan aplikasi pengiriman berkas secara online melalui Googleform. Selain itu menyiapkan daftar cek berkas yang harus dikirim untuk keperluan pengajuan pencairan dana desa dan BLT.

“Kami membantu pada tataran teknis saja. Percepatan penyaluran dana desa dan BLT ini bisa dilakukan berkat adanya sinergi antara Pemkab dengan desa,” ulas Satya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya