SOLOPOS.COM - Perwakilan anggota KSP Sejahtera Bersama Regional Solo menggelar konferensi pers di salah satu rumah makan kawasan Manahan, Solo, Selasa (30/11/2021). (Solopos/Chrisna Chanis Cara)

Solopos.com, SOLO — Pemkot Solo menegur dan memberi peringatan kepada Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Bersama Regional Solo. Teguran kepada koperasi yang berkantor pusat di Bogor, Jawa Barat, tersebut lantara menunggak pencairan simpanan anggotanya dengan total tunggakan Rp270 miliar.

Meski demikian, Pemkot tak bisa memberi sanksi atau tindakan tegas karena KSP Sejahtera Bersama merupakan binaan pemerintah pusat. Hal itu disampaikan Kasi Penyuluhan Dinas Koperasi (Dinkop) dan UKM Solo, Ismoyo, saat wawancara dengan Solopos.com, Rabu (1/12/2021).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ismoyo mengatakan Dinkop tak tinggal diam saat mengetahui kasus gagal bayar yang melibatkan KSP Sejahtera Bersama Solo dengan 6.700 anggotanya. Menurut Ismoyo, Dinkop telah menegur pengurus koperasi agar pencairan simpanan segera diselesaikan.

Baca Juga: Hari AIDS Sedunia, WOM Finance Serahkan Bantuan ke Yayasan Lentera Solo

“Kami mendorong pembayaran simpanan jangan sampai molor lagi agar tidak muncul gejolak berkelanjutan. Kami juga meminta pengurus transparan soal data yang berkaitan dengan simpanan,” ujar Ismoyo.

Sebagai informasi, sejumlah anggota KSP Sejahtera Bersama Solo sempat menggelar aksi damai mempertanyakan simpanan mereka yang tak kunjung cair.  Sejak 16 April 2020, sekitar 6.700 anggota KSP Sejahtera Bersama Solo kesulitan mengambil simpanan yang totalnya mencapai Rp270 miliar.

Pencairan tahap I sebesar 4% dari total simpanan pun hingga kini belum diterima mayoritas anggota. Ismoyo mengatakan Dinkop telah mengupayakan mediasi untuk mengurai masalah tersebut.

Baca Juga: Ternyata Begini Interior Lorong Rahasia Bawah Tanah di Laweyan Solo

Empat Kali Mediasi

“Terhitung ada empat kali mediasi yang sudah kami fasilitasi. Namun jawaban dari pengurus koperasi selalu sama. Mereka bilang tak punya wewenang karena semua keputusan ada di pusat [Bogor], selalu mentok.”

Lebih jauh, Dinkop mengaku tak bisa memberikan sanksi atau tindakan tegas karena KSP Sejahtera Bersama merupakan koperasi skala nasional. Artinya, pengawasan dilakukan Kementerian Koperasi dan UMKM. “Kami punya keterbatasan,” ujar Ismoyo.

Pejabat Humas Forum Anggota Koperasi Sejahtera Bersama (Fakta) Pusat, Frans Hartono, mengaku sudah menduga Pemkot Solo bakal kesulitan untuk mengurai permasalahan koperasi tersebut. Di daerah-daerah lain yang bermasalah dengan KSP Sejahtera Bersama, Frans menyebut hal serupa juga terjadi.

Baca Juga: Tertahan, Simpanan Anggota KSP SB Solo Ada yang Sampai Rp570 Juta Lho

“Dinas Koperasi enggak bisa masuk dengan alasan koperasi ini di pusatnya di Bogor, level nasional. Akhirnya dinas hanya sebatas memfasilitasi , tidak bisa mendesak sebuah keputusan karena wewenang berada di pusat,” ujarnya.

Ia mendorong Kementerian Koperasi dan UMKM proaktif menyelesaikan problem perkoperasian di masyarakat. “Jangan sampai ini berlarut-larut,” ujarnya.

Sementara itu, Branch Manager KSP Sejahtera Bersama Regional Solo, Yulia Wuryantini, belum juga dapat dimintai konfirmasi hingga Rabu pukul 16.00 WIB. Panggilan telepon Solopos.com tidak direspons. Yulia juga tidak bersedia menemui wartawan di kantornya untuk memberi penjelasan.

Sebagaimana diberitakan, belasan anggota KSP Sejahtera Bersama Regional Solo menggelar aksi damai di kantor koperasi tersebu di wilayah Manahan, untuk menuntut pencairan uang simpanan mereka, Senin (30/11/2021). Mereka menyebut banyak anggota KSP tersebut yang dibuat menderita karena uang mereka tak bisa cair.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya