SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pencabulan (JIBI/Solopos/beritajakarta.com)

Pencabulan Wonogiri, seorang siswi SD di Purwantoro dicabuli tetangganya hingga hamil.

Solopos.com, WONOGIRI — Kasus kejahatan seksual terhadap anak kembali terjadi di Wonogiri. Seorang siswi kelas VI SD asal Purwantoro, SM, 14, diduga dicabuli hingga hamil oleh tetangganya, Bmn, 44. SM kepada orang tuanya mengaku disetubuhi Bmn tujuh kali sejak lama.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Informasi yang diperoleh Solopos.com, Senin (2/1/2017), kasus tersebut dilaporkan orang tua korban, Minggu (1/1/2017). Semula ibu SM curiga karena tubuh SM tampak kurus. Khawatir terjadi sesuatu, ibunya memeriksakan SM ke bidan setempat.

SM dites kehamilan oleh bidan menggunakan testpack. Hasilnya SM positif hamil. Mengetahui hal tersebut ibunya terkejut lalu menyampaikan informasi itu kepada sang bapak, Sl. (Baca juga: Bocah SD Disetubuhi 4 Orang termasuk Ayah Tiri dan Kakak Kandung)

Sl langsung bertanya siapa yang menghamili SM dan SM menjawab sudah tujuh kali berhubungan badan dengan Bmn di rumah saat orang tuanya pergi. Tak lama kemudian Sl bersama warga menangkap Bmn. Bmn mengakui perbuatannya. Kemudian Sl bersama warga menyerahkan Bmn ke Polsek Purwantoro.

Kasatreskrim Polres Wonogiri, M. Kariri, saat dimintai konfirmasi membenarkan ada laporan kasus tersebut. Dia telah menerima pelimpahan kasus pencabulan dari Polsek Purwantoro yang dilaporkan orang tua SM.

Saat ini kasus ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Menurut mantan Kasatreskrim Polres Boyolali itu penyelidik masih memeriksa Bmn secara intensif. Hingga berita ini diunggah pemeriksaan belum rampung.

“Terlapor masih diperiksa. Sementara statusnya masih terperiksa,” kata Kariri mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Ronald Reflie Rumondor.

Sebelumnya aparat Polres Wonogiri menangkap tiga dari empat pelaku pencabulan terhadap anak usia 10 tahun asal Jatipurno, 26 Desember 2016 lalu. Mereka diduga mencabuli, SDK, siswi kelas IV SD.

Ironisnya, dua dari tiga pelaku itu merupakan kakak kandung dan ayah tiri korban. Dua pelaku lainnya tetangga korban. Ketiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Satu pelaku lainnya masih diburu polisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya