SOLOPOS.COM - Ilustrasi percobaan perkosaan

Pencabulan Wonogiri, polisi belum berhasil menangkap empat pemerkosa gadis Jatiroto.

Solopos.com, WONOGIRI — Polisi masih menyelidiki kasus gadis Jatiroto, RA, 16, yang diperkosa empat pemuda pada hari ulang tahunnya, September 2016 lalu. Setahun berlalu, para pelaku belum juga tertangkap dan diproses hukum.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Polisi menghadapi kendala karena keberadaan para pelaku tidak diketahui. Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP M. Kariri, kepada Solopos.com, Selasa (5/9/2017), menyampaikan kasus pidana asusila, khususnya terhadap anak, menjadi prioritas penanganan oleh polisi. Mengenai kasus Jatiroto, hingga sekarang aparat masih menelusuri keberadaan para pelaku.

Sebelumnya aparat sudah meminta keterangan korban, keluarga korban, dan keluarga pelaku di Jatiroto. Keluarga pelaku mengaku tidak mengetahui keberadaan para pemuda itu karena sejak meninggalkan rumah hingga kini tidak pernah berkomunikasi dengan sarana apa pun.

“Kalau keluarga terduga pelaku sejauh ini kooperatif. Tapi mereka tidak tahu di mana para terduga pelaku berada,” kata mantan Kasatreskrim Polres Boyolali itu mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Moh. Tora. (Baca: Setahun Didera Tekanan Batin, Remaja Jatiroto Ini Berharap 4 Pemerkosanya Segera Ditangkap)

Dia melanjutkan hingga saat ini petugas berusaha intensif mendeteksi keberadaan terduga pelaku. Aparat selalu memonitor perkembangan informasi di lingkungan sekitar rumah mereka.

Menurut Kariri, informasi sekecil apa pun sangat berguna untuk kepentingan penyelidikan. Dia meminta warga dan keluarga korban aktif memberi informasi agar polisi bisa segera menindaklanjuti.

“Termasuk apa bila terduga pelaku mengakses media sosial. Informasi seperti itu penting sekali bagi penyelidik,” imbuh Kariri.

Dia memastikan akan menyampaikan perkembangan penyelidikan lebih lanjut kepada pelapor, yakni orang tua RA. Penyelidik pernah menginformasikan perkembangan penyelidikan secara resmi melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) saat penyelidikan masih tahap awal.

Orang tua RA, Gy, 42, membenarkan sudah pernah menerima SP2HP dari Polres Wonogiri pada 14 Desember 2016. Dia berharap polisi menemukan titik terang sehingga bisa segera menangkap para pelaku.

Dia menceritakan pencabulan yang dialami putrinya terjadi hampir setahun lalu, tepat di hari ulang tahun ke-16 RA, 29 September 2016. Beberapa saat setelah itu empat terduga pelaku kabur.

Mereka adalah AT, Ok, Dn, dan Ekw. Tiga teman mereka yang turut menyaksikan peristiwa itu juga ikut kabur. Ironisnya, keluarga pelaku justru menyalahkan Gy karena melaporkan kasus itu ke polisi. Sebelumnya mereka ingin menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

“Kami belum tenang kalau para pelaku belum dihukum. Saya hanya orang kecil yang tak tahu soal hukum. Kami hanya ingin keadilan ditegakkan,” kata Gy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya