SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencabulan (JIBI/Solopos/Dok.)

Pencabulan Wonogiri menimpa seorang ABG asal Manyaran.

Solopos.com, WONOGIRI –  Suryo, 41, warga Sukoharjo, dilaporkan ke polisi dengan tuduhan mencabuli anak di bawah umur. Aksi pencabulan dilakukan terlapor dengan modus mengaku sebagai paranormal.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolres Wonogiri, AKBP Ronald Reflie Rumondor, melalui Kasatreskrim, AKP Eko Marudin, mengatakan polisi menerima laporan kejadian tersebut pada Kamis (1/12/2016).

“Sekitar pukul 19.30 WIB, Unit PPA Polres Wonogiri telah menerima laporan dari warga,” kata dia, Jumat (2/12/2016).

Pelaku dilaporkan telah mencabuli korban RY, 16, warga Manyaran, Wonogiri.

Menurut informasi yang diterima polisi, terlapor mengenal korban dari media sosial Facebook pada awal November. Kepada korban, terlapor mengaku dirinya seorang paranormal.

Kasatreskrim menambahkan pelaku menyampaikan kepada korban dirinya mampu mengatasi persoalan yang dihadapi korban. Kepada korban, pelaku mengatakan korban sedang hamil akibat ulah jin.

“Pelaku mengatakan kepada korban, janin jin di dalam tubuh korban dapat dihilangkan dengan cara persetubuhan,” kata Eko.

Pelaku kemudian menyetubuhi korban pada Jumat (18/11/2016) di sebuah hotel di Wonogiri. Menurut Eko, saat ini polisi telah menangkap dan memeriksa pelaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya