SOLOPOS.COM - ilustrasi (dok)

Pencabulan Wonogiri menimpa siswi kelas II SD.

Solopos.com, WONOGIRI — Seorang kakek-kakek, Warijo, 72, warga Kecamatan Giriwoyo, Wonogiri, dilaporkan mencabuli bocah perempuan yang masih kelas II sekolah dasar (SD), ETP, 7, warga Giriwoyo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku berkali-kali terhadap korban dengan iming-iming uang Rp2.000.

Ekspedisi Mudik 2024

Kapolres Wonogiri, AKBP Muhammad Tora, melalui Kasatreskrim Polres Wonogiri, Muhamad Kariri, mengatakan Warijo sudah lima kali melakukan pencabulan terhadap korban di kamar Warijo pada Mei 2017.

Untuk melancarkan aksi bejatnya, Warijo mengiming-imingi bocah itu dengan uang. “Korban dibujuk dan diiming-imingi uang Rp2.000,” kata Kariri ketika dihubungi , Selasa (8/8/2017).

Aksi bejat itu baru terkuak pada akhir Juli lalu setelah ETP menceritakan perbuatan Warijo kepada salah satu gurunya. Sang guru langsung menyampaikan hal itu kepada orang tua korban. Kemudian, kasus pencabulan itu baru dilaporkan ke Polsek Giriwoyo pada Senin (7/8/2017) dan diteruskan ke Polres Wonogiri.

Akibat perbuatannya, Warijo harus mendekam di penjara.

“Untuk penyidikan lebih lanjut dan sesuai prosedur, pelaku saat ini menjalani pemeriksan di unit PPA Polres Wonogiri dan diberlakukan penahanan,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya