SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencabulan (google/bengkuluekspress.com)

Pencabulan Wonogiri terjadi pada anak balita di Kecamatan Baturetno.

Solopos.com, WONOGIRI–Peristiwa dugaan tindak pidana pencabulan dengan korban anak dibawah umur terjadi di Wonogiri. Anak berusia di bawah lima tahun (balita) menjadi korban warga Kecamatan Baturetno, Wonogiri yang juga tetangga korban. Peristiwa itu dilaporkan orang tua korban, S, 40 dan polisi menangkap tersangka selang beberapa jam dari pelaporan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tersangka dugaan pencabulan S, 35, warga Kecamatan Baturetno, Wonogiri. Tersangka dijerat Pasal 82 UU No 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 15 tahun dan sanksi dendan senilai Rp5 miliar.

“Tersangka masih diperiksa penyidik. Penyidik juga masih melakukan pengembangan,” ujar Kapolres Wonogiri, AKBP Windro Akbar Panggabean melalui Kasubbag Humas Polres Wonogiri, AKP Gunawan, di Mapolres Wonogiri, Sabtu (16/1/2016).

Gunawan menjelaskan peristiwa yang menimpa R, 4 terjadi pada sehari sebelum tersangka ditangkap. “Peristiwa dugaan pencabulan terjadi Kamis, 14 Januari sekitar pukul 11.30 WIB di rumah tersangka. Dugaan pencabulan terungkap ketika ibu korban mendengar jerit kesakitan dari anaknya. Jerit kesakitan terucap dari balita saat kencing,” ujarnya.

Mengetahui peristiwa tersebut, ujar mantan Kapolsek Giriwoyo ini, ibu korban memberitahukan kepada suaminya yang berjualan HIK di depan salah satu rumah sakit swasta di Baturetno.

“S kaget mendengar cerita anaknya bahwa bagian kemaluannya dipegang tersangka. S pun membawa dan memeriksakan anaknya ke rumah sakit setempat. Seuisai periksa, S melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya ke Polsek Baturetno,” jelasnya.

Hasil visum dari tim medis Puskesmas Baturetno diketahui kemaluan korban mengalami robek. “Polisi bergegas mencari dan menangkap tersangka. Sekarang, tersangka sudah ditahan di Polres Wonogiri.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya