SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemerkosaan (JIBI/Dok)

Pencabulan di Wonogiri dilakukan terhadap gadis SMA.

Solopos.com, WONOGIRI — Polres Wonogiri menangkap seorang pemuda yang diduga mencabuli gadis di bawah umur. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di sebuah rumah beralamat di Kedung Ringin RT 001/RW 012 , Giripurwo, Wonogiri, Sabtu (9/9/2017).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, pelaku pencabulan bernama Didik Haryanto, 25, warga Sendang RT 001/RW 006, Watuagung, Baturetno yang berdomisili di Kedung Ringin RT 001/RW 012 , Giripurwo, Wonogiri.

Pelaku ditangkap karena dugaan pencabulan yang dilakukan pada Oktober 2016 lalu. Saat itu, Didik mengajak bertemu siswa SMA, DID, 15, warga Selogiri di salah satu SD di Singodutan, Selogiri, pada siang hari sekitar pukul 11.30 WIB.

Sesampainya di SD itu, DID diajak ke kamar mandi lalu dicabuli. Setelah puas melakukan aksi bejatnya itu, Didik meninggalkan DID di dalam kamar mandi SD tersebut.

Atas kejadian tersebut, korban mengadu kepada orang tuanya. Kemudian, orang tua korban melaporkan pelaku ke Polres Wonogiri untuk ditangkap dan di proses sesuai hukum yang berlaku.

Adapun barang bukti yang disita polisi antara lain, baju warna putih lengan panjang (seragam sekolah), rok panjang warna abu-abu (seragam sekolah), kaos dalam warna biru, pakaian dalam dan handphone.

“Benar, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Wonogiri telah melakukan penangkapan pelaku pencabulan,” kata Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP Muhamad Kariri, mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Muhammad Tora, ketika dihubungi Solopos.com, Sabtu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya