SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pencabulan (JIBI/Solopos/beritajakarta.com)

Pencabulan Wonogiri, seorang bocah berusia tujuh tahun dicabuli saat beli jajan.

Solopos.com, WONOGIRI — Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Wonogiri. Kali ini, bocah berusia tujuh tahun, NA, warga Kismantoro, menjadi korban pencabulan oleh CS, 46, warga Kiswantoro.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, CS melancarkan aksi bejatnya itu di dalam rumah toko miliknya di Kismantoro, Rabu (17/5/2017) pukul 06.00 WIB. Saat itu, NA membeli jajan di rumah toko milik CS.

Namun, NA justru menjadi tempat pelampiasan syahwat CS. Keesokan harinya NA merasakan sakit saat buang air kecil kemudian menceritakan aksi bejat CS kepada seorang pengajar di Taman Pendidikan Alquran (TPA) setempat, Sn. Sn langsung menceritakan hal tersebut kepada orang tua NA, R.

Selanjutnya, pada Senin (22/5/2017), R melaporkan CS ke Polsek Kismantoro. Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP Muhamad Kariri, mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Muhammad Tora, mengatakan saat ini kasus tersebut ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Wonogiri dalam proses penyidikan.

“Betul ada laporan seperti itu kemarin [Senin],” ujarnya ketika dihubungi Solopos.com, Selasa (23/5/2017).

Mengenai banyaknya kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di wilayah Wonogiri, Kariri mengatakan Polres Wonogiri semakin gencar melakukan sosialisasi ke desa-desa untuk menekan angka kasus pencabulan.

“Kami sudah melakukan langkah preventif dengan melakukan sosialisasi untuk mencegah meningkatnya kasus tersebut,” imbuhnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya