SOLOPOS.COM - Sejumlah korban pencabulan berkumpul di Mapolsek Gemolong, Sragen, Selasa (6/3/2018). (Kurniawan/JIBI/Solopos)

Seorang guru berstatus ASN berumur 59 tahun di Sragen dilaporkan ke polisi karena dugaan mencabuli lima siswa.

Solopos.com, SRAGEN — Seorang guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) di salah satu sekolah dasar negeri (SDN) di Kecamatan Gemolong, Sragen, berinisial SW, 59, dilaporkan ke Polres Sragen atas dugaan pencabulan terhadap muridnya bulan lalu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hingga Selasa (6/3/2018) siang, setidaknya ada lima siswa yang mengaku mendapat perlakuan cabul dari guru tersebut. Kelima anak itu didampingi orang tua, kerabat, dan tetangga, mendatangi Mapolsek Gemolong sekitar pukul 11.00 WIB.

Kedatangan lima anak itu untuk diperiksa sebagai saksi korban oleh tim Unit PPA Satreskrim Polres Sragen. Mereka didampingi Ketua Aliansi Peduli Perempuan Sukowati (APPS) Sugiarsih dan psikolog Dewi Novita Kurniawati.

Saat diwawancarai Solopos.com, Sugiarsih mengatakan pendampingan yang dia lakukan untuk memberikan rasa tenang kepada anak-anak. Selain itu juga agar mereka mau menyampaikan apa yang dialami selama ini kepada penyidik Polres Sragen.

“Pelaku [pencabulan] seorang guru berinisial SW berumur 59 tahun, mengajar di sebuah SDN di Gemolong. Sementara ini ada lima anak yang minta didampingi APPS. Mereka rata-rata berusia 10 tahun hingga 13 tahun,” tutur Sugiarsih.

Baca:

Menurut dia, terlapor diduga melakukan pencabulan dengan meraba bagian alat vital dan menggerayangi tubuh anak-anak itu. Menurut keterangan anak-anak, tindakan itu dilakukan di ruang kelas saat kondisi sepi.

Modusnya dengan memangku korban. Sedangkan Dewi Novita menuturkan akibat perlakuan tidak senonoh itu, psikologis anak-anak itu sedikit terganggu. Kasus itu terungkap setelah salah satu siswa, ZR, 12, yang menjadi korban pencabulan itu mengalami depresi.

Kondisi tersebut sudah dialami ZR dua tahun terakhir atau sejak dia berumur 10 tahun. Karena kondisi psikologisnya tersebut, sejak dua tahun lalu ZR terpaksa putus sekolah. Apalagi saat itu ZR tidak mau berbicara dengan siapa pun.

“Sekitar dua bulan lalu saya berkunjung ke rumah ZR dan mulai memberikan terapi. Suatu ketika saya tanyakan ke ibu ZR, adakah kemungkinan kondisi ini disebabkan guru. Akhirnya dia [ibu] cerita ada guru yang kerap datang. Lalu cerita berkembang,” kata dia.

Novi pun lantas mengumpulkan aparat pemerintah desa di rumah korban. Dari pertemuan tersebut terungkap pada 2014 sebenarnya sudah ada tindakan dari karang taruna setempat. Tapi saat itu masalah tak sampai diangkat ke ranah hukum.

“Untuk kasus yang dialami ZR, akhirnya sang ibunda melapor ke Polres Sragen atas dukungan pemdes setempat dan saya. Karena inisiatif ibunda ZR ini beberapa pihak meminta agar kasus ini bisa dituntaskan dengan baik,” ujar dia.

Novi menduga jumlah korban pencabulan oleh SW kemungkinan ada lebih dari lima anak sebab menurut keterangan sejumlah pihak, kejadian itu sudah berlangsung sejak 2010. Tapi tak semua korban mau menjalani berita acara pemeriksaan (BAP) oleh polisi.

Kelainan Seksual

“Menurut keterangan sih banyak, tapi saya tidak tahu pastinya. Ada beberapa saksi yang mengatakan ada 13 orang [korban], bahkan mungkin lebih. Beberapa korban sudah remaha dan dewasa. Ada yang jadi TKI,” imbuh dia.

Novi menduga terlapor tindak pencabulan kepada anak-anak menderita kelainan seksual. Dia punya orientasi seksual kepada anak di bawah umur. Tindak pencabulan terjadi kepada para korban saat korban duduk di kelas IV SD.

“Sebenarnya pelaku ini belum melakukan sampai yang paling dalam. Tapi nuwun sewu, karena masih ada rasa takut sehingga dilakukan hanya setengah-setengah. Tapi itu selalu dilakukan sehingga ada beberapa warning dari beberapa teman-teman [korban], awas loh nanti kalau kelas IV, kamu hati-hati dengan guru ini,” tutur dia.

Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman, saat dihubungi Solopos,com, Selasa, mengonfirmasi adanya laporan kasus dugaan pencabulan dengan terlapor seorang guru SDN di Kecamatan Gemolong. Penyelidikan kasus itu sempat menemui kendala karena korban ZR tak mau memberikan keterangan.

Namun, polisi tak kehabisan akal dan memanggil lima anak yang mengaku pernah mengalami tindak pencabulan oleh terlapor. “Siang ini [Selasa siang] tim kami kirim ke Mapolsek Gemolong untuk mengumpulkan keterangan saksi-saksi maupun korban. Hasil pemeriksaan itu akan jadi dasar kami bertindak,” imbuh dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya