Pencabulan Sragen ini menimpa seorang siswi SMA di Sambungmacan, Sragen.
Solopos.com, SRAGEN–ST, 17, seorang siswi SMA asal Sambungmacan menjadi korban pencabulan yang dilakukan tetangganya sendiri, KL, 20.
Promosi 204,8 Juta Suara Diperebutkan, Jawa adalah Kunci
Orang tua korban yang tidak terima dengan perlakuan KL terhadap anaknya melapor ke Polres Sragen pada Senin (28/9/2015). Menurut pengakuan korban, aksi cabul KL itu sudah dilakukan beberapa kali. Kali pertama aksi pencabulan terjadi pada 18 Januari 2014 silam di rumah KL. Kali terakhir, KL mencabuli ST pada Rabu (23/9/2015) lalu. Guna merayu korban, KL berjanji akan bertanggung jawab jika ST hamil di luar nikah.
“Laporan dari orang tua korban sudah diterima polisi. Kasus ini ditangani Unit PPA [pelayanan perempuan dan anak],” kata Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Saptiwi, saat ditemui di Mapolres Sragen, Selasa (29/9/2015).