SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok/Solopos)

Pencabulan Sragen dilakukan oleh ayah terhadap putri kandungnya.

Solopos.com, SRAGEN — Remaja Dukuh Sukoharso, Desa Kedawung, Mondokan, Sragen, berinisial APSI, menjadi korban pemerkosaan ayah kandungnya. Kasus pencabulan terhadap remaja yang masih berusia 15 tahun itu akhirnya terbongkar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Peristiwa pemerkosaan itu dilakukan pada Senin (20/7/2015) sekitar pukul 01.57 WIB. S, 36, ayah kandung APSI telah ditangkap polisi. S dilaporkan istrinya yang juga ibu kandung korban ke polisi. (Baca: Kronologi Pemerkosaan Anak Kandung di Sragen)

Ibunda korban, S, 37, mendapat pengakuan dari korban pada Senin pagi, meski sebelumnya saat aksi terjadi korban diancam ayahnya itu. Mendapatkan laporan tersebut, ibunda korban melaporkan pelaku ke Polsek Mondokan.

“Saat ini kasus ditangani Unit PPA Satreskrim Polres karena menyangkut korban anak di bawah umur,” ujar Kapolres Sragen, Ari Wibowo melalui Kapolsek Mondokan, AKP Edi Sukamto kepada wartawan, Rabu (22/7/2015).

Polisi telah mendapatkan barang bukti (BB) perbuatan tersangka yaitu celana dalam, pakaian dalam, dan jarik yang dipakai korban saat peristiwa memalukan tersebut terjadi. “Yang pasti sudah ada tiga alat bukti itu, pengakuan korban. Tersangka sudah ditahan di Mapolres Sragen. Sejauh mana penanganan kasus saya tidak tahu. Karena ditangani langsung Satreskrim Polres,” sambung AKP Edi.

Berdasarkan pengakuan korban, pelaku sempat mengancam korban dengan kata – kata, “awas aja ngomong Make”.

Edi menerangkan, berdasarkan pengakuan korban, tindak pemerkosaan tersebut baru kali pertama dilakukan. Ditanya Espos ihwal alasan tersangka melakukan perbuatan tersebut, dia mengaku tidak tahu persis.

Dia beralasan kasus ditangani Satreskrim Polres Sragen. Sementara Kasatreskrim Polres Sragen, AKP Windoyo berulangkali dihubungi Solopos.com melalui ponsel tidak menjawab panggilan.

Begitu juga Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Saptiwi, mengaku belum mengetahui perkembangan penanganan kasus.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya