SOLOPOS.COM - ilustrasi

Pencabulan Sragen, laki-laki yang menjadi tersangka pencabulan terhadap pacar anaknya sendiri kabur dari rumahnya.

Solopos.com, SRAGEN — Tukimin, 55, tersangka kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap AP, 15, gadis di bawah umur asal Sambirejo yang tak lain pacar anaknya sendiri kini menjadi buronan polisi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasatreskrim Polres Sragen AKP Supadi mewakili Kapolres Sragen AKBP Cahyo Widiarso mengaku tidak khawatir dengan kaburnya tersangka. Dia optimistis tersangka bakal tertangkap cepat atau lambat.

”Anggota kami sudah berusaha mencari di rumahnya. Namun, dia memang sudah kabur dari rumah. Tapi itu tidak masalah. Kami akan kejar ke mana pun dia lari. Cepat atau lambat pasti tertangkap,” tegas Supadi kepada Solopos.com, Rabu (19/10/2016).

Supadi mengakui ada pihak ketiga yang berupaya mendamaikan korban dengan tersangka. Menurut informasi yang diperolehnya, keluarga korban sudah ditemui keluarga tersangka.

Keluarga tersangka meminta laporan kasus persetubuhan dan pencabulan itu dicabut supaya tersangka terbebas dari ancaman pidana. ”Kalau saya tidak setuju kasus ini diselesaikan dengan damai. Tersangka itu sudah dewasa. Lain halnya kalau sama-sama masih anak-anak. Kalau sampai dijadikan yurisprudensi untuk menyelesaikan perkara yang sama kan celaka nanti. Jadi, saya lebih sepakat kalau penanganan kasus ini dilanjutkan,” terang Supadi.

Perbuatan cabul itu sudah dilakukan tersangka berulang kali sejak Januari hingga September 2016. Meski begitu, kasus itu baru terungkap pada Minggu (2/10/2016) lalu.

Sejak saat itu, kasus itu sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sragen. Kasus itu terungkap dari kecurigaan orang tua AP saat melihat anak mereka pulang ke rumah pada Minggu pukul 04.30 WIB.

Sebelumnya, AP berpamitan hendak menginap di rumah neneknya. Setelah diinterogasi, AP mengaku keluar dari rumah nenek bersama Tukimin pada malam hari.

Saat itu, Tukimin mengajak AP ke rumahnya di Solo. Kepada orang tuanya, AP mengaku sudah berhubungan badan layaknya suami istri dengan Tukimin lebih dari satu kali sejak Januari lalu.

Perbuatan itu dilakukan di beberapa tempat di antaranya di kebun jagung, di kawasan Basan, Sambirejo, sebanyak empat kali. Perbuatan itu juga pernah dilakukan di beberapa tempat di Kabupaten Ngawi dan Karanganyar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya