SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencabulan (JIBI/Solopos/Dok.)

Pencabulan Sragen, seorang pelajar SMP diduga dicabuli siswa SMA.

Solopos.com, SRAGEN — Seorang gadis usia sekolah menengah pertama (SMP) asal wilayah Sidoharjo, Sragen, CK, 14, diduga dicabuli YP, 17, seorang pelajar sekolah menengah atas (SMA) dari wilayah Sidoharjo, setelah dua hari tidak pulang.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

YP diduga menyetubuhi CK layaknya suami istri saat bermain di salah satu tempat indekos wilayah Sragen Kota pada medio Agustus lalu. Peristiwa itu dilaporkan orang tua SK, S, 45, ke Mapolres Sragen pada Sabtu (2/9/2017) lalu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Sragen AKP Dimas Bagus Pandoyo saat ditemui Solopos.com di Mapolres Sragen, Selasa (5/9/2017), menyampaikan korban, pelaku, dan saksi-saksi sudah dimintai keterangan penyidik. Dia mengatakan kasus tersebut ditangani Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sragen.

Dimas mengungkapkan berdasarkan informasi yang dihimpun polisi, pada Rabu (12/8/2017) sekitar pukul 12.00 WIB, CK pergi bersama teman dari desa tetangga dan baru pulang pada pukul 17.00 WIB. Ibunda CK kesulitan menghubungi ponsel CK. Setelah sampai dirumah, CK dimarahi ibunya.

“Pada Rabu malam, pukul 20.00 WIB, CK pergi tanpa pamit meninggal rumah dan baru pulang pada Jumat [14/8/2017] pukul 10.55 WIB. Sesampainya di rumah, kedua orang tua menanyai CK tentang pergi ke mana dan bersama siapa selama dua hari itu,” ujarnya.

Dimas menjelaskan setelah ditanyai orang tuanya akhirnya CK mengaku selama dua hari pergi bersama pacarnya, YP. Selama pergi itu, kata dia, mereka sempat melakukan hubungan layaknya suami istri pada Kamis (13/8/2017) malam di tempat indekos kawasan Sragen Kota.

Orang tua CK tidak terima dan melapor ke Mapolres Sragen. “Kami masih memproses kasus tersebut. Status mereka masih anak-anak semua. Terlapornya pun sudah diperiksa juga,” tambahnya.

Terpisah, Koordinator Aliansi Peduli Perempuan Sukowati (APPS) Sragen, Sugiarsi, saat dihubungi Solopos.com, Selasa siang, menyampaikan Polres Sragen tidak melibatkan APPS dalam pendampingan kasus tersebut. Kendati demikian, Sugiarsi tetap fokus pada aktivitasnya sebagai aktivis perempuan untuk memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak di Bumi Sukowati.

“Selama ini, APPS sudah menangani 25 kasus yang terdiri atas 16 kasus kekerasan dalam rumah tangga, lima kasus pencabulan, tiga kasus penganiayaan, dan satu kasus pornografi. Jumlah kasus itu turun delapan kasus bila dibandingkan September 2016 lalu yang mencapai 33 kasus. Kalau kasus pacaran kebablasan, kami tidak dihubungi pihak Polres untuk mendampingi,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya