SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencabulan (JIBI/Solopos/Dok)

Pencabulan Boyolali diduga dilakukan oleh sejumlah pekerja proyek Tol Soker

Solopos.com, BOYOLALI – Sehari setelah memeriksa tujuh pemuda pekerja proyek Tol Solo-Kertosono (Soker) terkait kasus dugaan penodaan seorang gadis Desa Denggungan, Banyudono, penyidik Polres Boyolali akhirnya menetapkan tiga orang tersangka.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketiganya bakal dijerat Undang-Undang (UU) No. 35/2014 tentang Perubahan atas UU No. 23/ 2002 Tentang Perlindungan Anak karena korbannya masih berstatus anak di bawah umur.

Ekspedisi Mudik 2024

Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Muhammad Kariri, mengatakan tiga tersangka ditetapkan setelah melalui pemeriksaan intensif penyidik. Sementara, empat pemuda lainnya masih dalam pemeriksaan untuk melihat sejauh mana keterlibatannya dalam kasus tersebut.

“Sudah ada tiga tersangka yang kami tetapkan,” ujarnya kepada Solopos.com, Jumat (19/8/2016).

Kariri belum bersedia membeberkan identitas ketiga tersangka tersebut. Yang jelas, mereka adalah bagian dari tujuh pemuda pekerja proyek Tol Soker yang telah menjalani pemeriksaan. Mereka berasal dari Kecamatan Gringsing, Kabupaten Kendal.

Sebelumnya, tujuh pemuda pekerja proyek Tol Soker di wilayah Desa Denggungan, Banyudono, diduga telah dinodai seorang gadis desa setempat, Ds, 17, secara bergiliran. Korban yang masih berusia 17 tahun itu diduga telah berulangkali dicabuli sebelum akhirnya pelaku dilaporkan ke pihak berwajib.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya