SOLOPOS.COM - Ilustrasi hubungan intim (JIBI/Solopos/Dok.)

Satgas PPA Wonogiri merasa tertampar dengan terjadinya kembali kasus pencabulan anak.

Solopos.com, WONOGIRI — Kasus tindak pidana pencabulan anak yang dilakukan HR, 17, warga Kecamatan Ngadirojo, dan MPK, 15, warga Kecamatan Ngadirojo, di salah satu hotel melati di Desa Sendang, Kecamatan Wonogiri, mendapat perhatian khusus dari pemerintah kabupaten (pemkab) setempat.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Apalagi saat ini Wonogiri sedang serius memerangi kasus kekerasan seksual terhadap anak. Wonogiri sudah memiliki 3.060 petugas Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk menekan angka kekerasan seksual terhadap anak di Kota Sukses. (Baca juga: Cabuli Teman, Remaja Ngadirojo Dibui)

Komitmen Satgas PPA yang dikukuhkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise, seakan ditampar perbuatan kedua pelajar itu yang berujung ke ranah hukum itu. Oleh karena itu, tim Satgas PPA bersama Camat Ngadirojo, Agus Hendradi, langsung mengunjungi rumah korban, Selasa (11/7/2017).

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) P2KBP3A, Rodhiyah, mewakili Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A), Reni Ratnasari, mengatakan kunjungan Camat Ngadirojo dan Satgas PPA itu untuk mengetahui apakah korban mengalami trauma.

Selanjutnya, pendampingan terhadap korban bisa dilakukan. Tak hanya korban, pelaku yang masih di bawah umur juga akan mendapatkan pendampingan dalam menjalani proses hukum.

“Berdasarkan kronologi laporan yang kami terima, korban ini tergolong aktif mencari pelaku sebelum terjadi persetubuhan. Sedangkan pelaku di desanya terkenal playboy. Oleh karena itu tim langsung ke lokasi [rumah korban]. Apakah anak ini biasa saja atau mengalami trauma,” ujarnya ketika ditemui Solopos.com di Gedung Eling Sedulur, Kelurahan Wonokarto, Wonogiri.

Rodhiyah juga menyoroti tempat terjadinya persetubuhan tersebut yaitu salah satu hotel melati di Wonogiri. Kasus semacam itu bukan kali pertama terjadi.

Rodhiyah menyesalkan kebijakan pengelola hotel melati yang menerima tamu atau pelanggan yang belum dewasa. Menurutnya, kelonggaran pengelola hotel melati itu turut berdampak terhadap tingginya kasus kekerasan seksual di Wonogiri.

Dia berharap agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polres melakukan penertiban untuk mengantisipasi hal serupa terjadi lagi. Kepala Satpol PP Wonogiri, Waluyo, menegaskan razia rutin ke hotel-hotel melati di wilayahnya dilakukan setiap sebulan.

Selain itu, hotel-hotel melati itu diawasi. Meski begitu, beberapa kasus kekerasan seksual terhadap anak tetap terjadi di hotel melati.

“Kami sering menyampaikan kepada pemilik hotel, jangan sampai menerima tamu anak di bawah umur. Pengelola hotel harus cermat dan ketat dalam menerima tamu, kan kelihatan mana yang masih anak-anak dan mana yang dewasa,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya