SOLOPOS.COM - Ilustrasi PKL. (Dok Solopos)

Penataan PKL Sukoharjo, PKL di kawasan Solo Baru menunggu kepastian lokasi relokasi.

Solopos.com, SUKOHARJO–Para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Solo Baru menunggu kepastian lokasi relokasi untuk berjualan yang masih dibahas Pemkab Sukoharjo. Mereka masih berjualan di pinggir jalan perkampungan di sekitar kawasan Solo Baru.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua Paguyuban PKL Sukoharjo, Joko Cahyono, mengatakan para PKL memang diberi toleransi untuk berjualan hingga Jumat (5/2/2016) lalu. Lantaran belum ada lahan relokasi maka mereka tetap berjualan di pinggir jalan perkampungan di kawasan Solo Baru. Mereka masih menunggu keputusan Pemkab Sukoharjo yang akan mencarikan lahan relokasi untuk para PKL.

“Para PKL tetap berjualan di pinggir jalan perkampungan sambil menunggu lahan relokasi baru. Pemkab Sukoharjo berjanji segera mencari lahan relokasi untuk para PKL di kawasan Solo Baru,” kata dia, saat dihubungi Solopos.com, Senin (8/2/2016).

Pencarian lahan relokasi para PKL Solo Baru masih dalam pembahasan tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkab Sukoharjo. Ketiga SKPD itu yakni Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sukoharjo, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sukoharjo dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo.

Joko mengaku hingga sekarang belum mendapat kabar ihwal lahan relokasi para PKL. “Para PKL tak masalah harus pindah berjualan ke lokasi lain. Namun, lahan relokasi harus memadai untuk berjualan. Kalau bisa masih berada di kawasan Solo Baru,” terang dia.

Dalam waktu dekat, ia dan perwakilan PKL Solo Baru berencana kembali mendatangi Gedung DPRD Sukoharjo untuk menyampaikan aspirasi kepada para anggota legislatif. Tentu saja, ia berharap ada pertemuan lanjutan khusus membahas lahan relokasi para PKL Solo Baru. Sebagai wakil rakyat, anggota DPRD Sukoharjo harus memfasilitasi dan turut mencari solusi permanen berupa relokasi yang memadai untuk berjualan.

Menurut Joko, para PKL di zona II tepatnya di depan Best Western Premier Hotel hingga pertigaaan bekas Atrium berjumlah puluhan pedagang. Mereka terdiri atas PKL makanan dan minuman hingga aksesori seperti kacamata. “Saya akan berdiri di barisan terdepan untuk melindungi teman-teman PKL. Pemkab harus memberi solusi permanen bukan justru menggusur lapak para PKL.”

Kepala DPU Sukoharjo, Achmad Hufroni, mengatakan hanya berwenang mengurusi aspek infrastruktur di sepanjang Jln. Ir Soekarno mulai dari Bundaran Tanjung Anom hingga Simpang Empat Pandawa. Sementara penataan para PKL menjadi kewenangan Satpol PP Sukoharjo. Dia mengaku telah berkoordinasi dengan Satpol PP Sukoharjo ihwal penataan PKL Solo Baru.

“Memang penataan PKL dilakukan lintas sektoral namun kewenangan kami hanya sebatas aspek jalan,” kata dia.

Di sisi lain, Ketua Komisi II DPRD Sukoharjo, Timbul Darmanto, mengungkapkan apabila lahan relokasi telah siap maka para PKL dan instansi terkait bakal diundang untuk melakukan pertemuan lanjutan.
Timbul juga masih menunggu lahan relokasi untuk para PKL yang masih dibahas Pemkab Sukoharjo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya