SOLOPOS.COM - Petugas Dinas Perdagangan Solo membongkar lapak PKL di Jl. Kali Simpang, Sorogenen, Jebres, Solo, Senin (21/8/2017). (Nicolous Irawan/JIBI/Solopos)

Penataan PKL Solo, aparat Disdag dan Satpol PP membongkar bangunan PKL di Sorogenen.

Solopos.com, SOLO — Petugas Dinas Perdagangan (Disdag) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo membongkar lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menempel di pagar SD Kanisius Sorogenen, Jagalan, Senin (21/8/2017).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pembongkaran itu menjadi bagian dari penataan PKL secara berkelanjutan di Kota Solo. Kasi Pembinaan PKL Disdag Solo, Didik Anggono, mengatakan ada 18 bangunan PKL yang ditertibkan hari itu.

Mereka berada di sisi selatan SD Kanisius Sorogenen, Jl. Ir. Juanda, dan sisi timur SD. “Ada tiga bangunan permanen di sisi selatan SD. Kalau yang sisi timur, rata-rata sudah bangunan permanen. Itu kami robohkan,” ujarnya kepada Solopos.com, Senin.

Para pedagang di sisi selatan SD diperkenankan berdagang pada petang hingga malam hari. Dagangan yang diperbolehkan adalah kuliner.

“PKL di sisi timur SD kami perbolehkan berjualan pada pagi hari dengan syarat memakai payung atau sepeda untuk melayani anak-anak sekolah. Mereka juga harus tertib,” tuturnya.

Ia menjelaskan pembongkaran lapak PKL itu adalah bagian dari penataan secara keseluruhan PKL yang menempati lokasi ilegal. Sebelumnya, Disdag juga mensterilkan kawasan Perempatan Mlipakan, Jl. Ir. Juanda pada awal Agustus lalu.

Salah seorang PKL, Mujiman, 63, mengaku berjualan bakso di sana hampir 20 tahun. Ia mengatakan kemungkinan akan pindah ke Selter Pucangsawit.

“Tadi petugasnya bilang mau dipindah ke Pucangsawit. Tapi belum dikasih lokasi,” ujarnya saat ditemui Solopos.com.

Ia mengakui sudah ada pemberitahuan sebelumnya soal penertiban itu. Hanya, ia masih bertanya mengapa penertiban hanya dilakukan di tempat ia berjualan. “Kenapa di sini saja? Yang lain tidak. Berarti ada ketidakadilan,” tutur dia.

PKL lainnya, Udin Sugiyanto, 51, mengatakan pemberitahuan pembongkaran sudah diterima sejak dua pekan lalu. Ia mengaku tak terlalu mempermasalahkan pembongkaran itu karena ia berjualan malam hari.

“Kalau malam kan masih boleh jualan,” kata lelaki yang mengaku sudah sejak April 1989 menggantungkan hidup dari berjualan di lokasi tersebut itu.

Menurutnya, beberapa perabot jualannya sudah dikirim ke rumahnya di Gadingan, Mojolaban, Sukoharjo oleh Disdag. Hal itu sesuai perjanjian antara PKL dengan Disdag Solo.

“Sebenarnya berjualan di sini memang tidak tepat. Tapi para PKL ini membongkar lapak mereka dengan bantuan orang lain. Tenaga orang itu perlu dibayar. Nah ini enggak ada bantuan untuk uang lelah dari Pemkot Solo,” kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya